Mohon tunggu...
Tia Nurul Fauziah
Tia Nurul Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Stay humble

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN UPI Melakukan Sosialisasi Pencemaran Lingkungan kepada Siswa SDN Talagasari

19 Agustus 2022   21:10 Diperbarui: 19 Agustus 2022   21:13 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 (dokpri)
 (dokpri)

 (dokpri)
 (dokpri)

       Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilaksanakan oleh Universitas Pendidikan pada Tahun 2022 mengangkat tema mengenai Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Sustainable Development Goals (SDG's) Desa dan Rekognisi MBKM Pusprenas Kemdikbudristek. Mahasiswa yang mengikuti KKN Tematik ini dibagi ke dalam beberapa kelompok besar yang masing-masing memiliki subtema yang berbeda.

       Tia Nurul Fauziah merupakan salah satu mahasiswa KKN Tematik UPI Tasikmalaya anggota kelompok 174 yang dibimbing oleh Ibu Mira Nurfitriya, M.Pd dengan subtema Desa Infrastruktur dan Inovasi Sesuai Kebutuhan. Tia bersama kelompok terbatasnya melaksanakan KKN ini di Kelurahan Talagasari, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

       Lingkungan merupakan tempat dimana manusia tinggal. Lingkungan dan manusia itu saling berkaitan satu sama lain. Manusia berinteraksi dengan manusia lainnya terjadi di dalam lingkungan baik itu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Manusia memperoleh sumber makanan berasal dari lingkungan. Jadi lingkungan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Lingkungan yang bersih dan terurus akan membuat kita merasa nyaman, namun sebaliknya lingkungan yang kotor dan tidak terurus akan membuat kita memperoleh suatu penyakit dan merasa tidak nyaman. Oleh karena itu, kita selaku manusia harus bisa menjaga dan melestarikan lingkungan.

      Salah satu yang menjadi alasan kita untuk selalu menjaga dan melestarikan lingkungan yakni dengan adanya fenomena pencemaran lingkungan yang sudah menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi oleh manusia. Karena setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia akan menghasilkan sampah.

      Berdasarkan hal tersebut, maka mahasiswa melakukan suatu kegiatan sosialisasi mengenai pencemaran lingkungan yang dilaksanakan di kelas VI SDN Talagasari. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Jumat, 29 Juli 2022. Dalam kegiatan ini, mahasiswa menjelaskan tentang pengertian pencemaran lingkungan berdasarkan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, macam-macam pencemaran lingkungan, syarat air bersih, limbah, dan macam-macam sampah yang dipaparkan melalui powerpoint. Kegiatan sosialisasi ini juga dibantu dengan media pembelajaran berupa video pembelajaran tentang sampah. Dengan adanya video tersebut, siswa SD dapat mengetahui bahwa sampah yang paling banyak di dunia itu merupakan sampah plastik, dan upaya mengurangi penggunaan plastik.

      Di sela-sela melakukan kegiatan sosialisasi, mahasiswa menghibur para siswa dengan diadakannya ice breaking dan pemberian reward bagi siswa yang telah berani berpendapat dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa. Bapak Dede Mulyadi S.Pd selaku guru kelas VI menuturkan "Terima kasih kepada mahasiswa KKN UPI di SDN Talagasari ini karena sudah bersedia membantu dalam melakukan pengajaran mengenai lingkungan, semoga apa yang dilakukan mahasiswa KKN UPI ini dapat bermanfaat dan menggerakkan siswa kelas VI SDN Talagasari dalam upaya menjaga lingkungan agar lebih bersih dan sehat serta mengatasi adanya pencemaran lingkungan".

     Mahasiswa berharap dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran siswa SD akan menjaga dan melestarikan lingkungan serta mampu memahami penyebab, dampak , dan usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun