Mohon tunggu...
Tiagatus Luqman Widyadhana
Tiagatus Luqman Widyadhana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun pelajar

I'm might like to write something now

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Belajar Mengenal Software Ms. Office bersama KKN UM dan Siswa SMP PGRI 4 Gedangan

19 Juli 2021   19:32 Diperbarui: 19 Juli 2021   19:33 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


KKN (Kuliah Kerja Nyata) adalah suatu pendidikan atau pengabdian masyarakat dengan berbagi melaksanakan beberapa program kerja yang bermanfaat bagi desa, bukan hanya itu melainkan juga mengajak masyarakat melakukan hal-hal positif yang bertujuan untuk membangun desa agar lebih baik. Salah satunya adalah memberikan pelatihan dan pengenalan Software Microsoft pada siswa SMP.

Bukan suatu rahasia lagi jika Microsoft Office adalah software yang paling banyak digunakan dikeseharian kita. Dengan adanya pelatihan dan pengenalan Software Microsoft pada siswa SMP PGRI 4 Gedangan, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para siswa tentang computer terutama dalam mengunakan Software Microsoft Office. Kepala sekolah SMP PGRI 4 Gedangan sangat mendukung adanya program kerja ini karena, dengan adanya program kerja tersebut dapat meningkatkan minat siswa untuk belajar tentang computer.

Kegiatan KKN ini dihadiri oleh 15 siswa kelas 8 sebagai peserta dan perwakilan pihak guru yakni pak sugeng selaku guru TIK di SMP PGRI 4 Gedangan. Kegiatan ini sendiri digelar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, sesuai dengan aturan yang berlaku dimasa pandemi Covid-19.

Aplikasi ini menjadi standar software dalam komputer, dan banyak juga dipakai di lingkungan bisnis, perkantoran dan juga pendidikan.

Setiap peserta harus melalui pengecekan suhu badan dan mengunakan masker dan handsanitizer sebagaimana protokol kesehatan yang berlaku (Dokpri)
Setiap peserta harus melalui pengecekan suhu badan dan mengunakan masker dan handsanitizer sebagaimana protokol kesehatan yang berlaku (Dokpri)

“Tujuan dari Kegiatan KKN ini yaitu mengenalkan dan memberi edukasi kepada murid agar mampu menggunakan dan juga mengoperasikan Microsoft Ofice khususnya microsot word dan power point, yang berguna untuk membantu dalam menyelesaikan dan mengerjakan tugas sekolah maupun kantor, mengingat pemerintah sudah mewajibkan Kurikulum 2013 atau K13 dalam proses belajarnya,” kata Yolla Firnanda, Rabu, (12/7/2021).

Lebih lanjut Yolla dan rekan-rekan memaparkan, kegiatan KKN yang mengambil tema ‘ Pengenalan Microsoft Office pada siswa SMP PGRI 4 Gedangan’ ini berisikan pemberian materi, tanyajawab dan tentunya praktik dengan dibimbing secara langsung oleh para mahasiswa KKN.

Pemberian materi dilakukan oleh mahasiswa KKN UM dengan mengunakan proyektor (Dokpri)
Pemberian materi dilakukan oleh mahasiswa KKN UM dengan mengunakan proyektor (Dokpri)

Para peserta juga memiliki antusiasme yang sangat tinggi tentang materi Ms. Office ini. Terbukti dari banyaknya minat peserta untuk mempelajari lebih jauh baik tentang Ms. Office maupun tentang komputer.

“Terima kasih kepada Mahasiswa Universitas Negeri Malang yang telah mengadakan kegiatan ini di sekolah kami. Dengan memberikan pemahaman dan pelatihan dalam mengenal microsoft office lebih dalam kepada siswa disekolah kami ini tentunya memberikan dampak positif kepada para siswa agar dapat mengaplikasikan dan menggunakannya di kemudian hari untuk mengerjakan dan menyelesaikan tugas-tugas sekolah,” kata guru TIK SMP PGRI 4 Gedangan, Sugeng.

Ia berharap, para siswa kelas 8 dapat memahami dan dapat mengerti cara kerjanya menggunakan microsoft office agar berguna kedepannya baik untukkegiatan sekolah ataupun kegiatan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun