Mohon tunggu...
Thurneysen Simanjuntak
Thurneysen Simanjuntak Mohon Tunggu... Guru - Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

www.thurneysensimanjuntak.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

LPSK Bagai Oase bagi Saksi dan Korban

11 November 2018   21:55 Diperbarui: 12 November 2018   07:27 817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : IG @infolpsk

Kebenaran dan keadilan akan tersembunyi dan terbungkus rapi ketika tidak seorang pun mendukung korban dan saksi untuk membukanya (Thurneysen)

Pagi itu, seorang siswa menghampiriku. Kemudian mencoba menyampaikan sebuah informasi. Singkatnya, ada seorang temannya yang dicurigai ingin menyontek saat ujian. Menurutnya, orang tersebut layak dicurigai berdasarkan pengamatan dan pengalamannya.

Tentu tidak sepenuhnya 100% mempercayai informasi tersebut tanpa pembuktian, tetapi tidak pula mengabaikan informasi yang disampaikan itu. Setidaknya dengan informasi tersebut, dapat dijadikan sinyal untuk lebih fokus dalam mengawasi ujian yang akan dilangsungkan.

Selain itu, hal penting lainnya yang dapat dipetik dari peristiwa itu, bahwa masih ada siswa yang memiliki rasa peduli lingkungan sosialnya serta menginginkan kujujuran tetap dijunjung tinggi oleh teman-temannya.

Menurut hemat saya, ketika seorang siswa berani melaporkan suatu pelanggaran atau penyimpangan yang dicurigai, sepatutnya guru harus memberi apresiasi dan jaminan rasa aman. Kemudian didorong dan diajarkan terus agar sejak dini menjadi seorang anak pemberani dalam bersaksi dan mengungkap hal-hal yang tidak benar disekitarnya.

Dengan demikian, semangat tersebut menjadi pintu masuk baginya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan hingga masa depannya ketika sudah terjun di masyarakat.

**

Jika melihat masyarakat tempat kita tinggal, sesungguhnya banyak kejahatan dan ketidakadilan terjadi karena ada pembiaran. Bahkan tidak sedikit pula diakibatkan karena para saksi dan korban memilih diam dengan berbagai alasan.

Mungkin, merasa sungkan membeberkan pelecehan yang dialaminya karena dianggap sebagai aib bagi diri atau keluarganya. Atau mungkin karena pelakunya berasal dari lingkup keluarga sendiri. Kemudian, ada pula korban atau orang yang menyaksikan tindakan kejahatan mengalami ketakutan karena ada ancaman, intimidasi, bahkan teror dari pelaku kejahatan.

Kembali mengingatkan melalui pembuka tulisan ini bahwa "Kebenaran dan keadilan akan tersembunyi dan terbungkus rapi ketika tidak seorang pun mendukung korban dan saksi untuk membukanya".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun