Mohon tunggu...
T.H. Salengke
T.H. Salengke Mohon Tunggu... Petani - Pecinta aksara

Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Koalisi Oposisi Unggul di Pemilu Ke-15 Malaysia

20 November 2022   21:46 Diperbarui: 20 November 2022   22:28 1309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto hasil repro

KOALISI partai oposisi Malaysia, yakni Pakatan Harapan" unggul di Pemilu ke-15, Sabtu (19/11/2022). Koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin tokoh reformasi Malaysia Anwar Ibrahim tersebut, berhasil menang di 82 kursi parlemen yang notabene di wilayah Semenanjung Malaysia.

Sebagaimana dalam keterangan gambar, koalisi Pakatan Harapan terdiri dari empat partai politik, yaitu partai Keadilan Sejahtera (PKR) pimpinan Anwar Ibrahim, The Democratic Action Party (DAP) pimpinan Lim Guan Eng, partai Amanah pimpinan Mohamad Sabu dan partai Pemuda pimpinan Syed Saddiq.

Walaupun mendominasi kemenangan Pemilu ke-15 Malaysia, namun koalisi PH belum bisa membentuk pemerintahan baru, karena tidak cukup syarat sebagai simple majority, yakni 112 kursi dari 222 jumlah keseluruhan kursi parlemen, sebagaimana ketentuan amandemen Undang-Undang Malaysia. 

Untuk itu, PH tentu perlu melakukan lobby politik dengan partai atau kubu koalisi lain, supaya mencapai target simple majority, bila ingin mewujudkan sebuah pemerintahan baru.

Sementara itu, Koalisi Perikatan nasional (PN) pimpinan mantan Perdana Menteri ke-8 Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin berada di urutan ke-2 dengan perolehan kursi 73 kursi. Koalisi ini juga memiliki kans besar untuk membentuk pemerintahan baru Malaysia, apabila berhasil melakukan lobby politik ke kubu lain yang tentu ingin berada dalam arena kekuasaan.

Manakala Koalisi partai dalam Barisan Nasional (BN) yang merupakan koalisi yang telah lama berkuasa di panggung politik Malaysia, mengalama kekalahan fatal, karena hanya mampu mendulang suara kemenangan di 30 daerah pemilihan. Untuk bisa berada dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan baru, maka kubu BN harus memilih bergabung dengan kubu PH atau PN.

Dok. Utusan Malaysia
Dok. Utusan Malaysia

Berdasarkan hukum Malaysia, partai atau koalisi partai yang bisa membentuk pemerintahan adalah yang mencapai kemenangan minimal 50 persen dari 222 jumlah kursi yang dipertandingkan. Faktanya, semua partai dan koalisi partai yang bertanding dalam Pemilu ke-15 Malaysia ini, tidak ada yang memenuhi syarat mimal tersebut.

Media Malaysia memberitakan, bahwa koalisi partai diberi waktu sampai Senin (21/11/2022) siang untuk menyampaikan nama calon Perdana Menteri ke istana negara. Artinya, hari ini merupakan hari yang sangat penting bagi kolaisi partai melakukan lobby politik untuk membentuk gabungan membentuk pemerintahan.

Semoga Pemilu Malaysia berjalan lancar dan mencapai hasil yang maksimal sesuai mandat demokrasi.

KL: 20112022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun