Mohon tunggu...
T.H. Salengke
T.H. Salengke Mohon Tunggu... Petani - Pecinta aksara

Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Di Awal Ramadan, Malaysia Kembali Perpanjang Periode Sosial Distancing

24 April 2020   19:43 Diperbarui: 24 April 2020   20:57 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok. The Malaysian Times)

Untuk keempat kalinya Malaysia memperpanjang perintah larangan keluar rumah dan perkumpulan orang. Penguman tersebut disampaikankan langsung oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, Kamis (23/4) malam. Perode keempat ini akan berlangsung dari 28 April hingga 12 Mei 2020 mendatang.

Hingga menjelang akhir waktu fase ke-3 social distancing, jumlah kasus yang terinfeksi Covid-19 di Malaysia adalah 5,691  denggan 96 kematian. Sebanyak 3,663 orang telah dinyatakan sembuh total dan telah pulang ke rumah masing-masing.

Mengingat jumlah pertambahan kasus baru setiap hari senantiasa menurun dan jumlah yang sembuh semakin banyak, maka dalam fase keempat ini agak sedikit longgar, ada beberapa sektor pekerjaan yang diberi izin beroperasi, termasuk memberikan izin kepada mahasiswa yang stranded di asrama kampus sejak awal diberlakukan  social distancing pada 18 Maret lalu.

Selama belum sampai titik nol kasus barunya, maka kebijakan social distancing perlu terus diperpanjang demi pupusnya virus ini di lingkungan kita. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat tetap menjadi kunci penentu keberhasilan negara membasmi virus mematikan ini.[]

Statistik harian kasus Covid-19 di Malaysia. (Dok. Pribadi).
Statistik harian kasus Covid-19 di Malaysia. (Dok. Pribadi).
KL: 24042020

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun