Mohon tunggu...
T.H. Salengke
T.H. Salengke Mohon Tunggu... Petani - Pecinta aksara

Ora et Labora

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Mencermati Bersama Hasil Pemilu 2019

22 Mei 2019   01:30 Diperbarui: 22 Mei 2019   09:47 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok. Tribunnews.com)

Selasa (21/5) pukul 01.46 dini hari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Berdasarkan pengumuman tersebut disampaikan hasil Paslon 01 Joko Widodo-Maruf Amin yang unggul 11 persen dari pesaingnya Paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno.

Secara terperinci, jumlah suara sah nasional tercatat 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50% dari total suara sah nasional. Sementara itu, jumlah suara sah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, adalah 68.650.239 suara atau 44,50% dari total suara sah nasional.

Joko Widodo-Maruf Amin telah menyampaikan pidato kemenangan dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyampaikan pidato penolakan hasil yang dirilis KPU. Secara yuridis, ada tiga hari waktu yang diberikan bagi paslon untuk mengajukan keberatan kepada MK atas hasil pengumuman tersebut. Apabila pengajuan keberatan tersebut diterima oleh MK, maka hasil pengumuman KPU bisa dibatalkan. Sebaliknya, jika tidak ada pengajuan keberatan dari kedua paslon, atau pengajuan keberatan salah satu paslon ditolak MK, maka hasil penngumuman KPU bisa dijadikan dasar untuk penetapan dan pelantikan presiden dan anggota legislatif periode mendatang.

Sejak gaung kebebasan demokrasi bergulir, ketidakpuasan dari para pendukung paslon yang merasa tidak puas atas hasil pengumuman KPU dan berwujud pada maraknya demo-demo baik yang dilakukan secara damai maupun anarkis selalu  terjadi. Disinilah kita harus waspada dengan adanya penyusup yang mencoba memperkeruh suasana sehingga suasana menjadi tidak nyaman dan masyarakat menjadi panik.

Pemilu dilaksanakan untuk memilih pemimpin negara yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Pemilih yang cerdas  akan mencari solusi yang  baik ditengah ketidakpuasan hasil penghitungan yang diduga dimanipulasi. Perselisihan harus dicarikan jalan keluarnya dengan cara duduk bersama di meja hijau untuk mendapat solusi terbaik berdasarkan asas persaudaran demi tegaknya demokrasi dan terpeliharanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengajukan keberatan kepada MK menjadi pilihan yang cerdas bagi para paslon yang merasa tidak puas atas hasil pengumuman KPU. Hal ini juga disahkan oleh perundangan yang berlaku alih-alih melakukan demonstrasi di jalan.

Mari mengawal hasil Pemilu 2019 dengan damai dan secara bersama-sama mengantar pemenang menuju kursi kepresidenan sekaligus mengawal bersama-sama kinerja pemerintah untuk lima tahun kedepan.[]

KL: 22022019

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun