Mohon tunggu...
thrio haryanto
thrio haryanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan Penikmat Kopi Nusantara

Menyukai kopi tubruk dan menikmati Srimulat. Pelaku industri digital. Pembaca sastra, filsafat, dan segala sesuatu yang merangsang akalku. Penulis buku Srimulatism: Selamatkan Indonesia dengan Tawa (Noura Book Publishing, 2018).

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mendengarkan Musik yang Halal

16 September 2017   17:02 Diperbarui: 16 September 2017   17:07 828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: www.pixabay.com

Beberapa hari lalu saya naik komuter line. Seperti pagi biasanya, komuter penuh. Tidak di depan saya persis adalah seorang wanita berhijab. Tanpa sengaja, dalam kesesakan, kulihat ia masih sempat memilih-milih lagu di dalam gawainya. Kulihat banyak lagu reliji ada di barisan daftar putarnya. Sayangnya, begitu kuperhatikan lebih jeli, lagu-lagu itu adalah hasil unduhan ilegal. Nampak dari nama file yang menyertakan sumbernya.

Musik adalah sebuah karya cipta yang padanya juga melekat hak penciptanya. Mengunduh karya cipta secara ilegal sama saja mencuri atau mengambil yang bukan hak kita. Bahkan membeli sebuah CD berisi 10 lagu, misalnya, itu pun tidak serta merta memindahkan kepemilikan 10 lagu itu kepada kita. Kita hanya membeli CD-nya untuk mendengarkan 10 lagu tersebut guna keperluan pribadi, bukan untuk dikomersilkan atau diperdengarkan lagi ke orang banyak.

Saat ini, di era serba digital ini, sebenarnya kita sudah memiliki alternatif mendengarkan musik secara legal dan murah. Ada banyak aplikasi audio streaming yang menawarkan layanan tersebut. Misalnya, Spotify, Joox, dan Apple Music. Mereka bahkan menawarkan kepada penggunanya untuk mengakses beragam musik secara gratis. Pengguna juga memiliki pilihan lebih baik untuk mendengarkan musik-musik yang ada di dalamnya secara nirjaringan alias tanpa koneksi internet, meskipun untuk itu kita harus menjadi pelanggan berbayar. Betapapun itu, artinya kita sudah memiliki pilihan untuk bertindak benar, mendengarkan musik secara legal.

Kembali ke si mbak berhijab yang kutemui di komuter-line tadi. Ia memilih lagu-lagu reliji. Saya yakin, ia mendengarkan lagu-lagu tersebut bukan hanya karena ketertarikannya pada musik, namun juga karena ingin mendengarkan musik yang dapat mencerahkan batinnya.

Sebagaimana kita tahu, musik-musik reliji adalah musik atau lagu yang sarat dengan pesan-pesan moral atau ajaran-ajaran agama. Perkembangan musik reliji di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cukup menggembirakan, sekaligus memprihatinkan. Dikatakan menggembirakan karena jumlah dan ragamnya semakin banyak. Saat ini musik reliji bahkan sudah mengadopsi beragam genre, mulai dari pop, jazz, dangdut hingga rock. Sayangnya, musik reliji hanya mengenal masa panen sekali dalam setahun, yaitu di bulan Ramadan. Selepas itu, karya-karya musik reliji seperti dilupakan.

Pendapat saya tersebut bisa saja tidak tepat. Buktinya, si mbak di komuter-line itu. Dia memilih lagu-lagu reliji untuk menemani perjalanannya. Sayang disayang, ia mendengarkan lagu reliji hasil bajakan. Sayang disayang, ia mendengarkan untaian lirik-lirik pesan positif hasil unduhan ilegal.

Padahal, sekali lagi, bisa saja ia mendengarkannya melalui layanan audio streaming seperti yang saya sebutkan di atas. Dan jika ia ingin mengakses aplikasi audio streaming yang khusus menyajikan musik-musik positif/reliji, saat ini juga sudah tersedia kok di Indonesia. Aplikasi ini bahkan seratus persen digarap oleh para programer lokal. Namanya Kindis. Seperti yang diklaim di dalam web resminya, aplikasi ini merupakan Islamic Valuetainment Apps karena selain menyajikan musik reliji Kindis juga menawarkan konten lain seputar Islam.

Kindis bekerjasama dengan Wahana Artis Musik Indonesia (WAMI) dan Asosiasi Penerbit Musik Indonesia (APMINDO) untuk menyiarkan musik-musik positif/reliji secara legal. Jadi, musik reliji yang kita dengarkan melalui Kindis adalah halal. Saat ini Kindis masih dalam tahap beta, tersedia untuk perangkat android maupun iOS. Jika ingin mencobanya, silakan saja berkunjung ke web resminya di www.kindis.co 

Bintaro, 16 September 2017

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun