Mohon tunggu...
Thoriq Abdul Aziz
Thoriq Abdul Aziz Mohon Tunggu... Guru - Pemelajar

Belajar sepanjang hayat, apa pun itu.

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Membangun Pemikiran Ilmiah Pemerintahan bersama Ridwan HR dalam Buku "Hukum Administrasi Negara"

1 April 2020   15:26 Diperbarui: 1 April 2020   15:44 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sampul buku Hukum Administrasi Negara, Ridwan HR (sumber : dokpri)

Identitas Buku

Judul : HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pengarang : Ridwan HR.
Penerbit : RajaGrafindo Persada (Rajawali Perss)
ISBN : 978-979-769-028-8
Cet/ Edisi : Edisi Revisi, Cet 8
Tahun Terbit : 2013
Bahasa : Indonesia
Jumlah Halaman : xviii + 392 hlm

Resensi

Kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya tidak akan lepas dari dinamika. Konsep lembaga pemerintahan, kekuasaan, hingga demokrasi merupakan salah satu hal yang menjadi dasar apa saja yang terjadi dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut. Kedudukan lembaga pemerintah bukan saja berbicara mengenai hakikat lembaga pemerintah sebagai badan statis saja tetapi menghidupi lembaga pemerintah merupakan salah satu hal dinamis yang dilakukan agar suatu kegiatan lembaga pemerintah tersebut bisa berjalan.

Ibarat manusia dan ruh-nya, tentu saja hukum di lembaga pemerintahan bukan hanya berbicara sebagai bahan statis tetapi juga berjalan dengan dinamis, dan untuk menghidupi ruh nya tersebut “administrasi” adalah salah satu hal penting untuk mewujudkan kedudukan hukum bisa menjadi dinamis mengikuti dinamika perkembangan yang ada di suatu negara. Bersifat dinamis, dan mengikuti kehidupan dinamika suatu lembaga maka itulah yang dikaji dalam buku ini mengenai pengenalan konsep Hukum Administrasi Negara secara mendalam dengan pendekatan pemahaman kualitatif yang mudah dipahami oleh pembaca.

Negara hukum, hukum administrasi, hingga lembaga pemerintahan adalah tiga variabel terbesar yang dibahas dalam pendekatan hukum administrasi negara. Seperti hakikatnya membicarakan mengenai administrasi, maka pendekatan empiris keilmuan berbasis multi-disipliner adalah langkah yang dilakukan dalam mengkaji serta menyusun pemahaman pembaca terhadap buku ini.

Konsep negara hukum dalam pemahaman ilmu administrasi negara menjelaskan rangkaian cerita yang mendekatkan pada pemahaman pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan secara administratif yang baik di lembaga pemerintahan. Menyambung dari konsep negara hukum tersebut, maka negara hukum hadir dalam kedudukannya sebagai lembaga publik dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang dikenal sebagai lembaga pemerintahan. Hukum Administrasi Negara membicarakan kelembagaan pemerintahan secara dinamis, dinamika dan kehidupan lembaga pemerintah baik secara kedudukan struktural internal maupun secara eksternal.

 Pemahaman pembaca dalam buku Hukum Administrasi Negara karya Ridwan H.R difokuskan kepada kedudukan lembaga pemerintahan, instrumen yang mengatur kelembagaan pemerintahan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlindungan hukum dan kelembagaan hukum administrasi negara dalam menjalankan setiap kegiatan di lembaga pemerintahan secara menyeluruh.

Dua prinsip yang utama dari Hukum Administrasi Negara yang dikaji dalam buku ini adalah asas negara hukum, dan asas demokrasi. Asas negara hukum dikaji secara global mengenai kedudukan hukum administrasi negara dalam bidang hukum negara serta asas demokrasi merupakan bagian dari politisasi pengejawantahan dari pelaksanaan asas negara hukum dan hukum negara yang dikaji di buku Hukum Administrasi Negara.

Tersusun dalam lima bab yang memiliki tebal 392 (tiga ratus sembilan puluh dua halaman) penjelasan kedua asas dasar dalam Hukum Administrasi Negara dikaji dari aspek yang mendalam dan secara komprehensif tetapi tetap menggunakan pemahaman bahasa yang masih bisa dipahami oleh para pembaca terkhusus mahasiswa yang sedang mempelajari bidang keilmuan hukum, pemerintahan, dan ilmu keadministrasian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun