Mohon tunggu...
Anthony Leong
Anthony Leong Mohon Tunggu... -

Young Entrepreneur | Indonesia Digital Marketing Expert | Social, Political, Cultural Enthusiast | E: anthony@menaradigital.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

Munas HIPMI Jadi Saksi Sejarah, Anak Supir Angkot Bisa Unggul di Kancah Nasional

12 Februari 2015   09:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:21 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Fenomena pemilihan Ketua Umum HIPMI memang tidak pernah terlihat tidak seru. Hal inilah yang membuat Musyawarah Nasional (MUNAS) HIPMI yang digelar setiap tiga tahun sekali menjadi wadah yang selalu hangat dan menarik untuk diikuti. Sejak organisasi ini didirikan pada tahun 1975, tidak bisa dipungkiri bahwa Ketua Umum HIPMI adalah tokoh muda nasional yang kemudian menjadi pemimpin-pemimpin berpengaruh di bisnis dan di pemerintahan. Sebut saja beberapa nama seperti Sandiaga Uno, Erwin Aksa, Muhammad Lutfi, Hariadi Sukamdani, Sharif Cicip Sutardjo, Aburizal Bakrie dan Abdul Latief.

Akan tetapi jika dilitik lebih jauh, mereka adalah keluarga dengan latar belakang ekonomi yang sangat berada. Munas kali ini sedikit berbeda, ada satu sosok yang kian bersinar dari Indonesia Timur yakni Bahlil Lahadalia. Ia dijuluki sebagai Mutiara dari Timur dikarenakan dengan latar belakang keluarga yang sangat sederhana tapi ia sanggup berkompetisi di level nasional dengan saingan beratnya Bayu Priawan.

Bayu Priawan adalah CEO Blue Bird Group, bisnis keluarga yang diwariskan oleh neneknya, Mutiara Djokosoetono, salah satu tokoh wanita inspiratif Indonesia.

Di saat semua pihak masih menunggu dan belum dapat memastikan siapa dari tiga kandidat Ketua Umum yang akan menang, Munas HIPMI lanjutan yang berlangsung di Bogor pada 11 Februari 2015 ini sebenarnya telah mengukir sejarah. Kenapa tidak? Mantan Penjual Kue Keliling di Papua itu kini menjadi komando pengusaha muda di seluruh Indonesia. Sosok Bahlil yang memang sangat didukung untuk menjadi Ketua Umum pun akhirnya terealisasikan.

Bahlil Lahadalia, dengan catatan perjalanan yang memukau dan menginspirasi banyak kalangan. Seorang pengusaha muda pertambangan dan properti asal Papua yang mulai bekerja sejak umur 12 tahun karena Ibunya adalah seorang tukang cuci dan ayahnya seorang kuli bangunan, maju sebagai kandidat terkuat Ketua Umum HIPMI 2-15-2018. Bahlil, 37 tahun, berhasil mengungguli dua kandidat lainnya yaitu Bayu Priawan Djokosoetono (penerus generasi ketiga dari pendiri dan pemilik perusahaan Taxi Blue Bird) dan Andhika Anindyaguna (lulusan Inggris, mantan pembalap mobil F3, putra dari Johnny Hermanto pengusaha minyak besar di jaman Orde Baru).

Bagi Bahlil sejak awal mencalonkan diri sebagai Ketum HIPMI bukan untuk aksi-aksi, melainkan untuk mengabdi kepada organisasi karena merupakan panggilan hati.

Sebelumnya, pada pemungutan suaraputaran pertama, komposisinya adalah Bayu Priawan Djokosutono (82), Bahlil Lahadalia (81) dan Bagus Andika Adiguna (1). "Ini berarti belum ada yang mencapai jumlah suara 50 persen plus 1. Jadi kita belum dapat Ketua Umum," ujar pimpinan sidang.

Pada Putaran Kedua, Bahlil Lahadalia meraih 85 suara, sementara saingannya Bayu hanya 79 suara. Mantan Penjual kue Keliling di Papua itu menyatakan bahwa ini amanah untuk merangkul seluruh pengusaha muda di Indonesia untuk bisa berkompetisi di tingkat internasional.

"Terima Kasih kepada seluruh BPD HIPMI se-Indonesia, ini amanah untuk saya. Dari HIPMI kita lahir, tentu kontribusi nyata juga harus saya ukir untuk HIPMI 3 tahun ke depan," kata CEO Rifa Capital ini.

"Kita harus bahu membahu sesama pengusaha muda, untuk berjalan bersama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, kita sebagai pengusaha muda di Indonesia harus bisa bersaing di level global," tutupnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun