Mohon tunggu...
Thommy Djun
Thommy Djun Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kriteria Media Online dalam Jurnalisme Online, Analisis Web Kabar-indonesia.net

13 September 2017   23:47 Diperbarui: 14 September 2017   00:09 2025
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia jurnalisme saat ini telah berkembang dari tiga cabang yang ada dan sekarang menjadi empat. Yang awalnya hanya jurnalisme media cetak, televisi, dan radio. Kemajuan teknologi komunikasi yang paling pesat adalah internet, membuat dunia jurnalistik bertambah satu yaitu jurnalisme online. Kemajuan teknologi yang begitu pesat membuat kehidupan manusia saat ini menjadi lebih mudah atau terbantu. Hal ini berlaku juga dengan kemudahan memperoleh informasi. Karena kemudahan inilah masyarakat saat ini tidak perulah harus menunggu berita tayang di televisi atau membeli koran dan majalah. Hanya dengan mengakses internet dengan smartphoneyang hampir semua masyarakat memiliki, informasi sudah tersedia di situ. Tinggallah masyarakat menyeleksi dan mencernah informasi itu.

Kali ini penulis akan berbagi informasi serta membahas kriteria media online yang berlaku. Sebagai bahan pembedahan, penulis akan mengambil salah satu media online Indonesia yaitu kabar-indonesia.net. Ada lima poin penting yang akan dibahas:

1. Content

Jurnalisme online jelaslah bedah dengan jurnalisme konvensional. Sehingga ini mempengaruhi konten keduanya. Jika biasanya kita membaca koran, maka kita akan jarang menemukan artikel yang sangat pendek (100 kata saja). Juga dalam penulisan media cetak hukum 5W+1H haruslah dipenuhi sehingga memberikan informasi yang lengkap pada pembaca.

Berbeda dengan jurnalisme online yang mana dalam berita pendek bahkan ada yang sangat pendek (berjumlah puluhan kata saja). Dalam berita online juga penggunaan 5W+1H juga jarang terpenuhi semuanya. Hal ini dikarenakan berita online lebih mengutamakan kecepatan, sehingga kadang kata-kata dalam beritanya juga terkesan santai tidak kaku, singkat, dan jelas.

Dalam kabar-indonesia.net setelah penulis melihat berita-beritannya, kebanyakan berita yang terdapat pada tampilan depan dan dengan rubik berita "Fokus Berita", "Berita Terhangat", dan berita lainnya lebih panjang (lebih dari 100 kata). Contohnya berita pada rubik berita "Fokus Berita" Pimpinan DPR Akan Bahas Kembali Rangkap Jabatan Sri Mulyani(http://www.kabar-indonesia.net/2017/09/10/pimpinan-dpr-akan-bahas-kembali-rangkap-jabatan-sri-mulyani/) terdapat 327 kata. Pada rubik berita "Berita Terhangat" juga dengan judul Ini Kepastian Hukum Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta(http://www.kabar-indonesia.net/2017/09/11/ini-kepastian-hukum-proyek-reklamasi-di-teluk-jakarta/) terdapat 291 kata.

Untuk berita-berita lainnya yang penulis baca dan bedah pada media kabar-indonesia.net. Jumlah kata pada berita yang ditampilkan tidak ada berjumlah di bawah 100 kata. Isi kontennya juga lebih banyak membahas tentang Indonesia. Bukan berarti berita-berita internasional tidaklah ada, akan tetapi mempunyai rubik berita khusus untuk berita internasional.

2-59b965ecc3637618964e2fd2.png
2-59b965ecc3637618964e2fd2.png
3-59b965e62d622c514c474f02.png
3-59b965e62d622c514c474f02.png
2. Functionality

Dalam kabar-indonesia.net terdapat rubik berita yang mempermudah mengakses berita. Dan setiap berita diberi rubik-rubik khusus yang menandakan berita ini tergolong konten apa.

Pada gambar diatas terlihat setiap beritanya terdapat rubik, yang memudahkan para pembaca mengetahui konten yang dibacanya. Berita-berita yang ada terdapat ruang-ruangnya tersendiri ditambah petunjuk rubik berita yang memudahkan para pembaca mengakses. Dengan jumlah iklan yang sedikit dan tidak mengganggu membuat pembaca nyaman mengakses berita yang ada.

3. Navigation

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun