Mohon tunggu...
Thomas Panji
Thomas Panji Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer

Berusaha dengan sebaik mungkin

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

LGBT dan Pandemi, Diskriminasi Media Membuat Mereka Sulit Bertahan

19 Mei 2020   10:53 Diperbarui: 19 Mei 2020   10:52 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bendera perjuangan kelompok LGBT| sejuk.org

"Dampak yang paling berbahaya yang sudah kita rasakan saat ini adalah semakin mengakarnya cara berpikir masyarakat bahwa transgender dan LGBT itu adalah sampah masyarakat, sehingga kami sulit untuk bisa mendapatkan hak dan akses dalam lingkup sosial", ungkap Mayora.

Tidak berimbangnya pemberitaan mengenai LGBT di Indonesia sejatinya dilandasi oleh faktor-faktor yang menyangkut tentang etika peliputan dan penulisan berita yang baik mengenai LGBT. Menurut penjelasan Kansong, media pada dasarnya memiliki tiga faktor yang menjadi kendala dalam peliputan dan penulisan berita mengenai LGBT. Faktor-faktor tersebut antara lain:

1. Media lebih memilih untuk diam karena media belum memiliki concern pada kehidupan LGBT.

2. Media lebih suka untuk membuat sebuah berita yang negatif mengenai LGBT.

3. Media yang lebih bersahabat dengan LGBT dan gender-gender lainnya adalah media yang minoritas dan jarang.

 Media di Indonesia menurut Kansong belum memiliki terms and policy yang khusus mengatur tentang bagaimana mereka seharusnya menggambarkan dan meliput LGBT di muka media yang akan sangat berdampak pada cara masyarakat dalam memandang dan berpikir mengenai LGBT itu sendiri.

"Konsekuensinya adalah kita bisa menemukan ada begitu banyak berita yang tidak pernah berimbang dan ini bahaya bagi publik, karna ketidakberimbangan itu," pungkas Kansong.

Ketidakberimbangan berita dan diskriminasi yang mengakar terhadap LGBT membuat situasi semakin menjadi runyam karena ditambah dengan isu penyebaran Covid-19. 

Menurut Hamid, situasi yang sedemikian campur aduknya membuat kelompok LGBT semakin tidak mampu untuk bisa mendapatkan akses bertahan hidup yang lebih baik seperti akses kesehatan, hunian yang layak, keadilan, bantuan sosial dan lainnya. 

Ditengah situasi darurat kesehatan dan diskriminasi yang mengakar terhadap LGBT seharusnya membuat stiap institusi media memutar otak dalam menekan praktik diskriminasi dan kekerasan terhadap LGBT demi menyelamatkan keberlangsungan hidup mereka. 

Salah satu caranya adalah dengan mengubah pola kerja dan idealisme media itu. Menurut Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam Samsuri dan Nugroho, menyebutkan bahwa "Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun