Mohon tunggu...
Thomas Je
Thomas Je Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis yang ingin ditulis

There's no Superman.....\r\n\r\n...menulis yang ingin ditulis....

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Waspadai Percepatan Penurunan Muka Tanah di Jakarta

29 Januari 2020   13:58 Diperbarui: 29 Januari 2020   14:05 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
NationalGeographicIndonesia

Bayangkan betapa tanah Jakarta harus menanggung beban begitu berat. Ibarat tubuh manusia, darahnya diambil/disedot sambil ditindih beban berat. Tinggal menunggu matinya saja.

Berapa sebenarnya besar penurunan tanah di Jakarta? Menurut Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), rata-rata penurunan tanah di daerah pesisir Jakarta adalah 2,5 cm per tahun. artinya 30 tahun lagi Jakarta akan mengalami penurunan tanah sekitar 75 cm, alias setinggi paha orang dewasa. Bayangkan 30 tahun lagi, daerah yang awal tahun kemarin kebanjiran 1 sampai 2 meter, akan tenggelam atau mungkin hanya kelihatan atap-atap rumahnya saja.

Bahkan seorang peneliti dari Universitas Indonesia (UI), Syamsu Rosid, menyatakan berdasarkan hasil penelitian mikro gravitasi empat dimensi (4D) antara tahun 2014-2018, hampir di semua kawasan di Jakarta Utara terindikasi mengalami penurunan permukaan tanah. Laju penurunan rata-ratanya adalah sekitar 11 cm per tahun.

Penurunan permukaan tanah tersebut kemungkinan karena adanya eksploitasi air tanah yang berlebihan. Dia juga menyatakan bahwa penurunan permukaan tanah juga diakibatkan adanya aktivitas manusia yang banyak memicu munculnya getaran pada permukaan tanah.

Seperti halnya truk-truk bertonase berat ataupun pembangunan infrastruktur berbobot berat yang cukup intensif. Kalau merujuk hasil penelitian ini, setiap 5 tahun tanah di Jakarta akan turun 55 cm alias setengah meter lebih! Ini berarti 5 tahun lagi jika terjadi hujan besar, hampir semua wilayah Jakarta akan terendam banjir. Bagaimana kondisinya 30 tahun lagi?

Mungkin ini juga salah satu hal yang menjadi penyebab pemerintah mencari alternatif ibukota baru untuk Indonesia. Jakarta sudah terlalu sesak, dengan penataan yang tidak terencana dengan baik, tata ruang, tata kota, hanya rapi di pusatnya saja di masing-masing kota. Wilayah selebihnya sangat amburadul.

Senada dengan yang sudah disampaikan di atas, Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa terjadinya penurunan permukaan tanah atau land subsidence salah duanya disebabkan faktor manusia. Pertama yaitu lantaran adanya beban permukaan tanah yang berlebih akibat bangunan tinggi.

Dengan begitu, beban permukaan tanah semakin berat dan membebani lapisan di bawahnya. Kedua, berkurangnya air di dalam tanah akibat penggunaan yang berlebihan. Perubahan di dalam suatu batuan karena di situ pori-pori yang semula berisi air jadi kosong karena disedot terus terusan dalam jumlah besar dan wilayah luas. Pemerintah pusat dan Pemda propinsi DKI Jakarta seharusnya cepat tanggap untuk mengantisipasi hal ini.

Pemda DKI Jakarta sebenarnya sudah berusaha mengontrol pembuatan sumur bor. Sejak tahun 2015 Badan Geologi sudah ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai badan yang mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan sumur bor baru di seluruh wilayahnya.

Badan Geologi pun telah memetakan wilayah yang tidak boleh lagi dibuat sumur bor untuk mengambil air dari dalam tanah, yakni dengan diberi zona merah. Pemprov DKI Jakarta menghimbau agar seluruh masyarakat Jakarta memanfaatkan air permukaan tanah seperti sungai yang diolah oleh PDAM dan tidak lagi  menggunakan air tanah untuk keperluan sehari-hari.

Masalahnya hingga saat ini PDAM hanya bisa menyuplai sekitar 40% untuk kebutuhan air bersih di Jakarta. Idealnya seharusnya PDAM dapat memenuhi kebutuhan 100% air bersih di seluruh wilayah DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun