Mohon tunggu...
Tholi Ziyadatul Ilmiyah
Tholi Ziyadatul Ilmiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

me

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam, Perempuan, dan Gender

19 Desember 2022   07:07 Diperbarui: 19 Desember 2022   07:09 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jauh sebelum agama islam dikenal dan membumi di lembah Arab, sudah banyak sekali peradaban-peradaban di dunia diantaranya Yunani, Romawi, juga peradaban yang lainnya. Jauh sebelum islam membumi juga sudah terdapat agama-agama terdahulu seperti Yahudi, Budha dan yang lainnya. 

Namun keberadaan peradaban panjang dan agama-agama besar sebelum islam tersebut disinyalir kurang menganggap peran dan bahkan kurang memperhatikan adanya sosok perempuan. Seperti yang sudah tidak asing lagi dengan sejarah yang merambat dan dikenal hampir seluruh belahan dunia dengan kejahiliyahannya bangsa Arab pada masa itu. 

Jahiliyah disini diartikan dengan ketidak terpenuhinya atau bahkan kurangnya standar moral yang dimiliki masyarakat Arab pada masa itu. 

Dengan kebiasaan masyarakat arab sendiri yang menyembah berhala, mengubur bayi perempuan hidup-hidup, yang menurut perspektif mereka bahwa perempuan saat itu tidak ada gunanya sama sekali dalam keberlangsungan hidup mereka, atau bahkan bayi perempuan hanya dianggap sebagai 'aib bagi keluarga tersebut. 

Disamping itu ada pula bayi perempuan yang tetap dibiarkan hidup namun dengan tujuan perempuan pada masa pra islam kedudukannya sangat direndahkan dan hanya menjadi bahan pelayan dan pemuas nafsu kaum laki-laki semata.

Berbeda dengan sosok laki-laki pada masa itu, yang diagung-agungkan keberadannya. Kaum laki-laki mendapat posisi yang jauh lebih mulia dari pada perempuan. Keberadaanya dalam peradaban masa itu sangat besar pengaruhnya, Karena sosok laki-laki disana berperan aktif dan sangat dibutuhkan perannya dalam peperangan, kepemimpinan, perdagangan, maupun aktivitas yang lainnya.

Kemudian islam datang dengan membawa bumbu-bumpu perdamaian dan keadilan di tengah-tengah penduduk Arab yang paling utama pada masa itu. Karena islam mengajarkan persamaan serta tidak menitik beratkan satu di antara laki-laki maupun perempuan itu sendiri. 

Seperti yang dimaksudkan dalam Surah Al-Hujurat(49):13 bahwa antara perempuan dan laki-laki tidak ada deskriminasi antara keduanya, karena sejatinya yang membedakan hanyalah amal ketaqwaannya terhadap Allah SWT dari masing-masing perempuan dan laki-laki itu sendiri.

Kehidupan tragis seperti yang terjadi pada masa pra islam tersebut akhirnya melahirkan sebuah pemikiran dan reflek kesadaran akan sebuah persamaan dan kesetaraan dari sudut pandang selain jenis kelamin. Yang tidak lain yaitu sebuah perbincangan gender. Makna dari gender sendiri merupakan sifat, peran, serta perilaku pelaku sosial yang hakikatnya merupakan hasil dari suatu konstruksi sosial masyakat itu sendiri, namun dalam hal demikian bisa disesuaikan menurut konteks penyesuaian keadaan yang ada.

Islam membumi dengan membawa ajaran perdamaian dan kesetaraan, mengajak seluruh lapisan umat baik itu perempuan maupun laki-laki untuk sama-sama membawa perubahan kepada saling melengkapinya peran dalam keberlangsungan peradaban. Seperti yang sudah banyak disinggung dalam Al-Qur'an dan Hadis Nabi bahwa perempuan dan laki-laki mendapat kesetaraan dan pengakuan sama serta tidak ada ketimpangan apapun. 

Dalam tafsir wajiz QS Al Ahzab(33):35 mengisyaratkan juga kesetaraan dalam Islam antara laki-laki dan perempuan, bahwa di hadapan Allah perbuatan yang mereka kerjakan sendiri yang nantinya akan membedakan balasan amal mereka. Rasullullah SAW bersabda ''Perempuan adalah saudara kandung laki-laki.'' (HR Ahmad Abu Daud dan at-Tirmidzi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun