Mohon tunggu...
Money

Pendapatan Masyarakat Meningkat 566%, Fakta atau Fiksi?

10 Januari 2017   22:40 Diperbarui: 10 Januari 2017   22:55 894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Mungkin kebanyakan dari kita sudah gak perduli lagi dengan hal ini, kebanyakan kita akan berfikir, yang penting hari ini makan aja udah syukur. Saya tidak terlalu mempermasalahkan pemikiran skeptis seperti ini, tapi coba tanyakan lagi pada diri kita sendiri, kalau uang yang sebegitu banyaknya di pakai untuk membuat beberapa pabrik, apa tidak cukup untuk menampung banyaknya jumlah tenaga kerja yang sekarang berstatus pengangguran? Tidak perlu di gajih sebesar Rp 3.750.000/bln seperti “katanya” BPS, cukup UMK saja Rp 2.400.000/bln, itu saja sudah cukup untuk menenangkan pikiran mahasiswa yang baru lulus dari perguruan tinggi.

Setelah saya perhatikan lebih lanjut terdapat hal hal yang janggal tentang APBN 2017 yang sudah di sahkan. Yang kalau di tanyakan langsung kepada masyarakat, apakah kita setuju atau tidak terhadap anggarannya? Padahal kebanyakan kita bahkan tidak mau tau tentang APBN. Saya sendiri baru tahun ini melihat APBN itu untuk apa saja.

Satu hal yang menurut saya janggal terhadap APBN 2017 adalah anggaran belanja pegawai yang hanya mencapai 343,3 T, letak kejanggalannya bukan karena jumlahnya terlalu besar, tapi justru karna jumlahnya yang kecil, “lho kok?”. Setelah mengetahui jumlah anggaran ini, saya mencoba mencari tau sebenarnya berapa jumlah pejabat tinggi negara (Hanya pejabat negara saja, tidak termasuk Gubernur, Walikota ,DPRD, DPRK, Gubernur BI dll). Saya agak kesulitan untuk mendapatkan besarannya secara lengkap dari situs resmi pemerintah, tapi saya berhasil mendapatkan dari situs kerja.com, bisa kita lihat sama sama. Setelah itu saya mencari jumlah anggotanya, seperti jumlah DPR, Jumlah Wakil Ketua KPK, jumlah Mentri, jumlah wakil ketua MA, jumlah ketua muda MA dll, dan setelah semua itu di kalkulasikan ternyata keluarlah angka yang sangat mencengangkan yaitu Rp. 553 T, atau 25% dari jumlah APBN yangAPBN . Perlu di garisbawahi, bahwa ini belum termasuk Gaji pejabat Bank Indonesia, belum termasuk Gaji Gubernur dan Walikota, Belum temasuk gaji DPRD dan DPRK, belum termasuk gaji Camat dan Lurah.

Tapikan, gaji camat dan lurah tidak sebesar gaji DPR RI, benar, gaji mereka memang tidak sebesar itu, tapi perlu di perhatikan, jumlah mereka banyak, sampai saat ini jumlah Provinsi di indonesia ada 34 Provinsi, 514 Kota, 6.793 Kecamatan, 79.075 Kelurahan (Data dari Wikipedia.com). Dan sebagai kabar gembira-nya pemerintah terus terusan mendengungkan pemekaran wilayah. Tujuannya apa? Menambah kesejahteraan masyarakat kah? Atau menambah jumlah pejabat negara?

Sekarang gampangannya kita hitung saja, gaji lurah menurut Badan kepegawaian daerah DKI jakarta dengan pangkat III/C dengan masa kerja 20th mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 3.009.500 kalau di kalikan dengan jumlah kelurahan di Indonesia dan di kalikan 12 bulan, maka hasilnya 2.856 T (Tolong koreksi saya kalau saya salah hitung karna saya juga sangat bingung) 2.856 T itu bahkan lebih besar dari APBN 2017, ini hanya gaji dasar, karna besarnya insentif dan juga tunjangan di tetapkan dari pendapatan daerahnya, bahkan berita yang baru saya baca menerangkan gaji lurah di DKI Jakarta mencapai 33jt/th. Ini baru gaji lurah, belum gaji camat, belum gubernur dan wakil gubernur, belum DPRD dan DPRK.

Pertanyaan saya hanya satu benarkah para pejabat di gaji menggunakan APBN dan APBD? Ataukah sebenarnya negara mempunyai anggaran lain untuk menggaji pejabatnya. Saya tau membicarakan besaran gaji seakan adalah hal tabu untuk masyarakat indonesia. Tapi masyarakat perlu tau, karena sekali lagi, 85% dari pendapatan negara, adalah hasil dari kantong kantong masyarakat.

Tapi kenapa justru masyarakat yang susah bernafas di negrinya sendiri, negri nenek moyang kita. Padahal kita semua sama sama indonesia, kita semua sama sama merah putih, hanya saja kita tidak duduk di kursi para pejabat. Kita hanya duduk di bawah seperti orang yang tidak perduli, bahkan jika kita perduli, kita tetap merasa ketakutan, benarkah?

Bukankah kita menyisihkan uang kita untuk membiayai TNI? Bukankah kita menyisihkan uang kita untuk membiayai Polisi (kabar terakhir yang saya dengar sebelum tv saya rusak terkena petir, adalah polisi berhasil mengamankan Bom dari panci yang memiliki daya ledak 300m kalau tidak salah, saya harap polisi dapat berkonsentrasi lebih seius lagi untuk memproduksi masal bom panci ini, karna seperti di ketahui, daya ledak yang besar ini hanya membutuhkan modal yang terhitung sedikit, dan jika di jual di luar negri, saya yakin akan laku keras karena daya ledaknya yang terkenal besar itu, saya harap ini dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar lagi untug indonesia)?

  • Kemana harta kita?

Mungkin sebagian besar dari kita hanya sekedar heran ataupun sudah ada yang bertanya tapi hanya di jawab dengan 1 kata saja,sudah. Seakan itu sudah menyelesaikan permasalahan yang ada. Pertanyaanya selalu sama, “kenapa di tahun 1975 bisa di belikan 1 ekor kambing sekarang Cuma bisa dapat 1 tusuk sate kambing?” jawabannya “inflasi” seakan akan ini adalah hal yang lumrah pasti terjadi, bahkan di semua negara, inflasi memang jawabannya, tapi benarkah segampang itu?

Coba kita perhatikan baik baik kali ini, di tahun 2000 kita punya uang sebesar 500 rupiah yang pada saat itu kita sama sama tau, bisa kita belikan satu bungkus mie sakura (perlu di catat bahwa saya bukan sales mi sakura). Lalu uang 500rupiah tersebut kita depositokan dengan asumsi bunga deposito sebesar 6.7% pertahunnya dan dengan opsi hasil di tambahkan kembali ke nilai deposito, maka 16 tahun kemudian tepatnya tahun 2015 kita akan mendapatkan uang sebesar Rp. 1.323 (cara perhitungan mengikuti cara perhitungan manajemen keuangan I di semester III Program studi Manajemen) padahal pada saat itu, harga mi sakura sudah mencapai Rp 2.000/bks.

Bisa kita lihat fakta dari fiksi yang “katanya” rata rata inflasi Indonesia 5% pertahun. Bagaimana mungkin bunga deposito yang lebih besar dari besaran bunga inflasi dikalahkan oleh inflasi? Siapa yang bertanggung jawab atas angka inflasi 5% pertahun ini? Siapa yang membuatnya? Dan yang terpenting, apa motifnya? Kalau kita melihat 687 rupiah memang kecil, tapi bagaimana dengan jumlah uang yang nilai nominalnya jauh lebih besar, apakah ini perampokan? Apa saya terdengar mengada ngada? Jika memang iya, silahkan cek lagi data data yang sudah saya berikan, berkali kali, benar saya memang bukan pejabat yang berhak menghitung angka angka ini, saya sendiri pun belum lulus dari Program studi saya. Tapi saya yakin, bahwa anak SMP pun bisa menghitung ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun