Mohon tunggu...
Thomas Rinanto
Thomas Rinanto Mohon Tunggu... -

Lebih Banyak mendengar dari berbicara #nasehatayah, tapi teriaklah jika melihat kemungkaran

Selanjutnya

Tutup

Money

O-Ranger si Pembawa Solusi

2 Desember 2018   14:07 Diperbarui: 2 Desember 2018   14:24 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pos Indonesia

Salah satu tujuan pelayanan adalah menawarkan penyelesaian atas masalah yang dihadapi pelanggan. Di Pos Indonesia, solusi  itu diantarkan oleh O-ranger.

Sejak beberapa tahun terakhir, Pos Indonesia terus menambah kekuatan O-ranger. Sebutan itu diberikan kepada pekerja waktu tertentu di Pos Indonesia itu. Mereka dengan mudah ditemukan di berbagai kantor pos. Nomor pusat untuk mendapat layanan O-ranger adalah 1 500 261.

O-ranger adalah solusi dari Pos Indonesia kepada mereka yang membutuhkan pelayanan Pos Indonesia di tempat masing-masing. Jemput kiriman adalah salah satu pelayanan O-ranger. Para pengirim tidak perlu khawatir soal pengiriman aneka paketnya.

Pengiriman paket, apalagi dalam jumlah besar, memang memusingkan untuk sebagian pihak. Harus membagi waktu untuk mengurus pesanan, melayani pelanggan di tempat usaha, dan di saat yang sama mengirimkan pesanan pelanggan di tempat jauh.  Pelanggan, jauh maupun dekat, harus dilayani sama baiknya.

Dengan O-ranger, pelayanan kepada pelanggan di mana pun akan selalu optimal. O-ranger akan datang menjemput kiriman.

Proses selanjutnya tentu saja akan dilanjutkan oleh bagian lain di Pos Indonesia yang sudah teruji selama puluhan tahu dan punya jaringan pelayanan di dalam hingga luar negeri.

Kirim ke desa di Papua maupun pusat kota di India atau Jepang, bisa dilayani oleh Pos Indonesia. Semua dimulai dengan menghubungi layanan O-ranger.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun