Jemaat Gereja Kristen Indonesia ( GKI ) Taman Yasmin Bogor sudah memperoleh SK Wakikota Bogor, osal izin mendirikan bangunan (IMB ) sejak 13 juli dari Wali kota bogor, Diani Budiarto, di periode pertama pemerintahannya, bahkan beliau sendiri yang melakukan peletakan batu pertama . namun di periode kedua dari pemerintahannya, beliau sendiri yang menghentikan proses pembangunan Gereja, hal ini menyusul di keluarkannya pembekuan IMB oleh kepala Dians Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor pada 14 Februari 2008. Pembekuan ini kemudian berlanjut dengan tindakann penyegelan dan permintaan untuk tidak melakukan kegiatan ibadah serta pembangunan GKI Taman Yasin pada 11 maret 2010.
Setelah memperjuangkan proses hukum yang panjang serta melelahkan, GKI Taman Yasmin Bogor akhirnya telah memenangkan perkara dengan putusan Mahkamah Agung nomor 127/PK/TUN/2009, pada 9 desember 2010 MA menolaka peninjauan kembali yang di ajukan Pemkot Bogor berkaitan dengan IMB GKI Taman Yasmin Bogor.
Putusan MA ini membuat Pemkot Bogor tak bisa lagi melarang umat beribadah dengan alasan IMB Gereja tidak sah. namun Pemkot Bogor tidak mematuhi putusan dan aturan tersebut, dan malah justru menyegel gereja, sehingga sampai Tulisan ini di muat Jemaat GKI taman Yasmin terpaksa beribadah di trotoar jalan depan Gereja tersebut. menurut info yang dari sumber lain GKI ttaman yasmin telah diatur sebagai daerah syariah sehingga tidak boleh ada gereja yang berdiri. Pemkot Bogor bahkan siap membeli Tanah dan bangunan Gereja.
kejadian ini menajdai barometer nasional mengenai ketegasan pemerintah kota, apakah menyerah pada pada tekanan sekelompok masyarakat walaupun harus mengabaikan keadilan dan supremasi hukum yang berlaku. Jika GKI Taman Yasmin tetap tidak dapat beribadah, tidak mustahil kejadian yang sama akan menimpa gereja lain yang telah memiliki IMB namun tetap tidak dapat beribadah.
Mari berdoa bagi bangsa ini suapya Hukum tetap menjadi panglima dan setiap golongan mendapat perlakuakn yang sama ( Equal ) di hadapan Hukum dan pemerintahan.
Salam Hangat untuk Republik yang hebat ini