Mohon tunggu...
niqi carrera
niqi carrera Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sebagai ibu, ikut prihatin dan resah dengan kondisi sekitar yang kadang memberi kabar tidak baik. Dengan tulisan sekedar memberi sumbangsih opini dan solusi bangsa ini agar lebih baik ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Sih Akar Masalah Pekerja Migran Indonesia?

11 Maret 2023   01:06 Diperbarui: 11 Maret 2023   01:20 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(pexels.com/ Bhanu Prasad Pappuleti)

Menghadapi dunia yang tengah di ambang krisis, sepertinya Indonesia butuh terus menggali sumber-sumber devisa. Penting untuk dimaksimalkan adalah dari sektor pariwisata dan pendapatan dari Tenaga Kerja Indonesia. Dua sektor inilah yang dianggap bisa membantu memperkuat ekonomi Indonesia (Indonesia.go.id, 17/9/2023).

Tak hanya masalah krisis yang sewaktu-waktu bisa jadi menghantam perekonomian negara mana saja, Indonesia juga terlilit hutang yang sangat besar. Menurut Bank Indonesia utang luar negeri pada akhir triwulan IV 2022 terhitung senilai 396,8 miliar Dolar AS.

Tidak dipungkiri Indonesia adalah negara yang masih berkembang. Butuh ditopang ekonomi yang kuat agar mampu melunasi hutang, membangun negara dan menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak.

Sayangnya solusi yang ada di benak pemerintah hanya menggenjot pariwisata dan TKI atau pekerja imigran Indonesia (PMI). Padahal jika mau jujur, pendapatan dari dua sektor tersebut sangatlah kecil jika dibandingkan dengan kekayaan Indonesia yang sangat besar.

Devisa negara yang masuk dari PMI minimal Rp160 triliun per tahun, atau 'hanya' setara dengan 7 persen APBN (Indonesia.go.id,17/9/2023).

Kita harus sadar bahwa Indonesia memiliki Sumber Daya Alam yang sangat melimpah. Dari mineral, tambang, minyak, kehutanan, perikanan yang jika semuanya mau diambil alih oleh Negara sesuai dengan UUD 1945 pasal 33, maka negara ini tak perlu lagi kebingungan mencari sumber dana.

***

Membahas soal pekerja migran Indonesia (PMI), keberadaan mereka dianggap sebagai seorang pahlawan devisa. Namun hingga kini masih banyak masalah yang tidak tertangani dengan baik.

Berdasarkan data pengaduan Crisis Center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tahun 2022, permasalahan yang dihadapi tahun 2019-2021 antara lain: gaji tidak dibayar, PMI gagal berangkat, perdagangan orang, tindak kekerasan dari majikan pekerjaan, tidak sesuai perjanjian kerja, depresi/sakit jiwa, penipuan peluang kerja, dan lain-lain.

Presiden sudah memberi arahan untuk melindungi pekerja migran, yang meliputi: penghentian perdagangan orang, perlindungan menyeluruh mulai dari sebelum keberangkatan, masa bekerja dan kembali ke daerah, optimalisasi peran TNI dan Polri, penerapan protokol kesehatan, dan deteksi dini pada berbagai kemungkinan kejahatan yang dialami PMI.

Arahan tersebut sepertinya tidak menyentuh pada akar masalah. Keberadaan PMI adalah wujud dari ketidakberdayaan negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang luas untuk warga negaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun