Mohon tunggu...
Kevin
Kevin Mohon Tunggu... -

The Indonesianist

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada 2015: Prioritaskan Kualitas

10 Agustus 2015   17:22 Diperbarui: 10 Agustus 2015   17:22 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebagai negara yang berada dalam tahap konsolidasi demokrasi, Indonesia akan segera mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam beberapa kurun waktu yang lalu, pilkada yang merupakan salah satu pesta rakyat tersebut terancam dihilangkan melalui Undang- Undang MD3 yang dibawa DPR untuk menghilangkan Pilkada. Namun, pada akhirnya Perppu pengganti UUMD3 dikeluarkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebelum saat ini untuk mempertahankan pola Pilkada yang telah berlangsung sejak 2009. Oleh karena itu, Pilkada perlu dihargai oleh masyarakat Indonesia untuk menentukan arah pembangunan yang lebih baik di setiap daerah.

Salah satu alasan lainnya mengapa Pilkada itu penting karena Kepala Daerah merupakan wakil masyarakat di wilayah regional masing-masing, ketika Presiden Indonesia tidak memiliki kapasitas yang besar untuk menyelesaikan setiap masyarakat di daerah. Merekalah pihak yang akan menentukan kemana arah pembangunan daerah tersebut. Oleh karena itu, calon kepala daerah yang kompeten dan memenuhi ekspektasi masyarakat sangatlah diperlukan. Tidaklah berlebihan apabila masyarakat perlu mengetahui siapa Kepala Daerah mereka.

Sayangnya, hal ini berbentrokan dengan kurangnya persiapan Pilkada, sehingga berimbas terhadap pada pro dan kontra. Pro karena pilkada ini dianggap memberikan keefesienan bagi pemerintah untuk mengadakan pemilihan kepala daerah. Kontra, karena persiapan pilkada saat ini sangat kurang. Sikap apa yang seharusnya dibawa masyarakat Indonesia?

Saya yakin bahwa kualitas lebih perlu untuk diutamakan dibandingkan dengan unsur lainnya. Unsur kualitas tersebut meliputi persiapan calon kepala daerah yang perlu memperkenalkan visi dan misinya kepada masyarakat, persiapan fasilitas untuk mengadakan pemilu dan eksekusi keterbukaan dan transparansi yang terbuka kepada semua pihak demi mengurangi unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pesta demokrasi tersebut. Berikut, saya ingin menguraikan hal tersebut satu per satu.

Pertama, memperkenalkan wakil masyarakat kepada masyarakat. Seorang wakil masyarakat yang kompeten adalah mereka yang mengetahui kearah manakan daerah tersebut perlu dibangun. Mereka perlu untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap daerah, demi memudahkan mereka untuk membentuk strategi pembangunan daerah. Selain itu, kehadiran kompetitor akan mendorong para calon kepala daerah untuk saling berkompetisi untuk membawa solusi dan jawaban terbaik bagi daerah tersebut. Bila syarat tersebut tidak dipenuhi, saya rasa Pilkada tersebut tidak memberikan hasil yang maksimal kepada masyarakat. Alasan efisiensi tidak dapat dijadikan alasan, bila ternyata hal tersebut tidak memenuhi tujuan dari Pilkada, yakni: memenentukan wakil masyarakat untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Kedua, persiapan fasilitas. Mengingat bahwa Pilkada merupakan pesta demokrasi masyarakat, oleh karena itu persiapan yang matang sangat perlu untuk dilakukan secara efektif. Setiap anggota masyarakat perlu untuk disosialisasikan mengenai kegiatan Pilkada yang akan dilaksanakan. Tata cara dari Pilkada, pengenalan calon, tempat dan waktu pelaksanaan perlu untuk disosialisasikan dari sekarang. Hal ini penting, mengingat unsur profesionalisme dari pihak pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan salah satu cara penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap persiapan Pilkada, sehingga mengurangi kemungkinan golput. Tanpa persiapan yang matang dan menyeluruh, Pilkada akan terkesan sebagai kegiatan formalitas untuk mengejar kejar tayang, tanpa mengutamakan unsur kualitas.

Ketiga, keterbukaan dan transparansi. Bukan merupakan sebuah rahasia bahwa untuk menjadi sebuah kepala daerah, finansial merupakan salah satu unsur yang menentikan. Uang dapat menjadi oli untuk memudahkan calon kepala daerah untuk memuluskan jalannya menjadi kepala daerah, melalui berbagai cara yang halal hingga tidak halal. Hal yang agak membahayakan adalah pemerintah, penyelenggara dan penegak hukum yang sepatutnya bertindak netral menjadi tidak netral. Oleh karena itu, keterbukaan dan transparansi menjadi prinsip yang sangat perlu untuk dipertahankan. Dalam tataran metode, setiap calon kepala daerah perlu untuk menyantumkan biaya kampanye yang perlu diawasi oleh PPATK dan KPK dalam mendorong tindakan transparansi tersebut. Apabila hal tersebut dapat dilakukan, Pilkada dapat diselenggarakan secara adil tanpa ada pihak lain yang dirugikan.

Hingga saat ini, saya melihat bahwa tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama untuk melaksanakan Pilkada. Oleh karena itu apabila daerah-daerah terlah mememenuhi 3 syarat yang saya ajukan, daerah-daerah tersebut boleh diijinkan melakukan Pilkada. Bila tidak, sebaiknya Pilkada tersebut ditunda terlebih dahulu. Hal ini didasarkan bahwa kualitas dari Pilkada untuk mencapai tujian dari Pilkada perlu diprioritaskan dibandingkan untuk mengejar tayang. Dalam jangka panjang, pembangunan daerah dapat dilakukan dengan lebih baik oleh para wakil masyarakat yang lebih kompeten.

 

Kunjungi http://theindonesianist.weebly.com/ untuk mengetahui lebih lanjut terkait penulis. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun