Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotherapist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotherapist, Professional Executive, CEO Rumah Hipnoterapi, CEO Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menjadi "Sleeping Investor" di Usia Muda, Kenapa Tidak?

7 Maret 2021   01:19 Diperbarui: 7 Maret 2021   11:11 15267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai contoh penghasilan kamu sebulan Rp 5.000.000, maka sebesar Rp 2.500.000 wajib dialokasikan dalam pos needs.

Wants

Yaitu pos keuangan yang digunakan dalam memenuhi kebutuhan sekunder manusia. 

Kebutuhan sekunder adalah usaha manusia dalam menambah serta menciptakan kebahagiaan hidup. 

Misalnya kebutuhan fashion, membeli rumah, mobil, motor dan barang-barang yang diinginkan lainnya. 

Dalam teori Segitga Rencana Keuangan, wants diberikan porsi sebesar 30% dari total pendapatan kamu.

Meneruskan contoh sebelunya jika penghasilan kamu Rp 5.000.000, maka sebesar Rp 1.500.000 adalah angka maksimal untuk kamu membeli barang-barang yang diinginkan.

Investments

Yaitu pos keuangan yang digunakan dalam mengembangkan penghasilan. Pos ini penting karena akan menambah nilai aset yang kamu miliki saat ini menjadi lebih banyak lagi.

Dalam teori Segitga Rencana Keuangan, investment diberikan porsi sebesar 20% dari total pendapatan kamu. 

Jika penghasilanmu Rp 5.000,000, maka sebesar Rp 1.000.000 dapat kamu alokasikan untuk berinvestasi.

Selanjutnya praktik-praktik investasi akan menjadi topik utama tulisan ini.

Mengapa investasi itu penting?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun