Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotherapist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotherapist, Professional Executive, CEO Rumah Hipnoterapi, CEO Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Larangan Masker Scuba dan Buff, Tim Pemburu Pelanggar "Prokes" hingga Kebijakan PSBM Jatim

20 September 2020   00:36 Diperbarui: 20 September 2020   00:56 654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Protokol Kesehatan
Protokol Kesehatan

Nah.. bagi Anda yang masih saja bandel tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya di Wilayah Provinsi Jawa Timur siap-siap untuk terciduk. Baru-baru ini gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran dan Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, telah  meresmikan pembentukan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. 

Tim pemburu pelanggar prokes
Tim pemburu pelanggar prokes

Tim ini merupakan gabungan dari personil Polri, TNI, Satpol PP dan relawan masyarakat. Tugasnya tidak lain adalah melakukan penegakan atas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020.

https://arsipjdih.jatimprov.go.id/
https://arsipjdih.jatimprov.go.id/
Perda diatas sebagai landasan hukum tim ini dibentuk. Diharapkan dengan adanya tim ini penegakan atas segala aturan dan kebijakan yang dikeluarkan dalam keadaan sekarang dapat dipatuhi serta dilaksanakan oleh semua warga Jawa Timur.

Mengenai bentuk sanksinya didalam Perda tersebut juga diatur bahwa ada tiga yaitu sanksi administratif, sanksi denda dan bahkan sanksi pidana. Tim Pemburu Pelanggar Prokes akan bergerak secara mobile dan stasioner. Jenis pelanggaran seperti berkerumun dan tidak pakai masker akan ditindak secara tegas.

"Disiplin adalah vaksin."

Kata Khofifah pada acara peresmian di gedung Grahadi Surabaya rabu 16 September 2020. Memang sudah saatnya law enforcement dijalankan agar masyarakat tidak menganggap remeh masalah ini. 

Keberhasilan Provinsi Jatim dalam meningkatkan angka persentase kesembuhan kasus positif Covid-19 ditambah adanya 2.605 kampung tangguh serta sudah dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Prokes, membuat pemerintah memiliki kepercayaan diri tinggi dalam mengatasi masalah ini. Berbeda dengan DKI Jakarta yang menerapkan PSBB, pemprov Jatim lebih memilih menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun