Mohon tunggu...
feddy thamrin
feddy thamrin Mohon Tunggu... Akuntan - laki laki

saya seorang pns, di ditjen pajak departemen keuangan cabang manado

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dikubur Hidup-hidup

11 Februari 2014   14:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:56 2174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama saya Feddy Thamrin.  Saya PNS Ditjen Pajak Departemen Keuangan yang ditempatkan di cabang Manado. NIP saya : 060087509. Saya sudah 19 tahun ditugaskan di luar pulau Jawa dan jauh dari keluarga. Mau tahu, sudah 19 tahun saya dicopot dari jabatan karena karena alasan bercerai. Dan bukan karena korupsi atau selingkuh dengan teman kerja wanita di lingkup kantor saya. Betulkah ada peraturan yang mengatur bila seorang pegawai negeri bercerai, mereka harus mendapat sanksi seperti ini?

Saya sebelumnya seorang Kepala Seksi namun pada tahun 2004 saya dicopot dari dari jabatan saya karena cerai tanpa ijin kantor. Status saya sampai detik ini (2014) belum jelas padahal saya sudah berusaha menjadi pegawai yang baik. Bahkan pada tahun 2010 saya kembali dipercaya kepala kantor saya untuk menjabat Kepala Seksi Pelayanan. Selama enam bulan dari bulan Januari sampai bulan Juli saya memegang seksi pelayanan. Tapi ketika saya diusulkan menjadi kepala seksi selalu saja 'malaikat-malaikat' kantor pusat DJP memblokir dengan alasan nama saya masuk daftar 'blacklist'. Ya ampun hanya karena bercerai saya di balcklist? Inikan masalah yang sifatnya pribadi dan siapapun bisa saja mengalami hal seperti ini. Perceraian adalah hal yang sangat menyakitkan. Dan dari hati saya yang paling dalam sangat sedih mengalami hal ini.

Tapi sekali lagi maslah pribadi harus dipisahkan dari masalah pekerjaan. Memangnya mereka lebih tahu ttg saya dibanding Kepala Kantor saya. Berlaku sudah hukuman di pajak adalah hukuman seumur hidup. Saya pernah berkirim surat ke DJP tentang kebijakan itu dan  lalu apa jawabannya? Jabatan adalah kepercayaan. Begitu jawabannya.

Baik kalau begitu, kebijakan itu harus adil diterapkan kepada yang pegawai lain tanpa kecuali.

Kalau begitu perlu diketahui,  di kanwil saya justru ada  pegawai yang kerjaannya mabuk setiap hari. Bahkan ketika orang  tersebut jadi AR, pernah berhenti jadi AR karena merasa tidak mampu di jabatan itu. Faktanya dia justru dipromosikan menjadi Kepala Seksi. Ada juga pegawai yang tidak mengerti meng-operate komputer malah dipromosikan. Bahkan yang lebih parah lagi ada juga pegawai wanita di tempat saya memiliki anak di luar nikah dengan penyidik di jakarta malah ditarik ke jakarta. Inikah model kepercayaaan di Ditjen Pajak? Ditjen pajak bukan semakin baik malah pelan2 kembali ke jaman jahiliah dimana uang berkuasa. Ini  seperti membunuh saya secara pelan-pelan tanpa ada kesempatan bagi saya mendapat pembelaan yang fair....

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun