Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemilihan Pejabat LMK RW 06 Kelurahan Dukuh Kramatjati Jakarta Timur

20 November 2021   17:56 Diperbarui: 20 November 2021   19:09 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen YPTD : Perhitungan Suara

Pemilihan Pejabat LMK RW 06 Kelurahan Dukuh Kramatjati Jakarta Timur

Sabtu. 20 November 2021 Panitia Pemilihan Bakal Calon Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW. 06 Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur  menyelenggarakan pehitungan suara.

Acara dilaksanakan di Perumahan Bumi Harapan Permai (BHP) Blok M-2 pukul  08.00  - 10 Wib. Ketua Panitia Pemilihan Bapak Adityawarman (Ketua RW 06) mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Rudi Syahrul  Camat Kramatjati dan Bapak Saamin Lurah Dukuh. 

Hadir pula seluruh Ketua RT,  Ibu PKK  dan Pengurus RW  serta beberapa perangkat Kecamatan dan Kelurahan.

Dokumen YPTD : Camat Kramatjati, Lurah Dukuh dan Ketua RW 06
Dokumen YPTD : Camat Kramatjati, Lurah Dukuh dan Ketua RW 06
Terdaftar dan lolos sekesi 4 orang calon Pejabat LMK  Periode 2021 -- 2024 yaitu  Bapak Alfan ES, Bapak Haryoko S, Bapak Aaf Haedarsyah dan Mas Bagus Riznul H.

Petugas LMK laiknya seperti Anggota Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) bertugas menyampaikan aspirasi warga pada tingkat Kelurahan. Selain itu tugas LMK bersama Ketua RW menyampaikan Program Kerja  agar mendapat atensi dari Pak Lurah dan Pak Camat.

Ketua RW 06 menyampaikan informasi tentang  tata laksana pemilihan. Mengingat situasi dan kondisi pandemi covid 19 pemilihan tidak dilakukan secara terbuka atau tatap muka. Prokes kesehatan tetap dilaksanakan pada perhitungan suara.

Panitia melakukan pemungutan suara melalui Ketua RT.  Hak suara 7 warga untuk setiap RT dilakukan secara tertutup (rahasia) dengan cara mengcontreng nama calon dipilih pada formulir surat suara.

Terdapat 8 RT dilingkungan RW 06 sehingga jumlah hak suara 56. Ketua  RT menyerahkan hasil pemilihan ke Panitia dalam kotak tersegel.

Demokrasi di Tingkat RW 06 dilakukan mengikuti proses Langsung Umum Bebas Rahasia (LUBER) dalam koridor Jujur dan Adil.

Pak Camat dan Pak Lurah serta seluruh hadirin menyaksikan proses perhitungan suara.   Panitia diawasi 2 orang saksi perwakilat RT. Penitia membuka satu persatu kotak segel per RT secara cermat dan menghitung jumlah kertas suara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun