Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Beti: Pusaka Bukan Pustaka

6 November 2021   12:25 Diperbarui: 6 November 2021   12:27 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beti. Beda tipis antara Pusaka dengan Pustaka. Dua duanya memiliki makna yang sama terkait peradaban manusia. Pusaka dimaknai benda sakti peninggalan nenek moyang. Sedangkan Pustaka lebih kepada buku perbukuan.

Bersebab perbedaan tipis itulah sering terjadi salah paham dan juga salah ketik. Peristiwa itu baru disadari ketika sahabat Alumni FKM -- UI Ibu Dini Aminarti dan Bang Nur Terbit Wartawan Bangkotan senada memberi komentar di laman FB.

"Apakah ngak salah itu Sertifikat IKAPI, karena tertulis Yayasan Pustaka Thamrin Dahlan."

Waduh awak baru sadar ada kesalah ketik dari Administrasi IKAPI Jakarta. Tidak boleh juga disalahkan karena beti itu. Bisa jadi dalam alam pikiran teman teman, lebih kepada kosa kata Pustaka karena Yayasan Pusaka Thamrin Dahlan berhubungan erat dengan penerbitan buku.

Memang hanya beda huruf T. Pusaka minus T sedangkan Pustaka plus T. Itu saja. Namun bersebab YPTD berakta Syah Notaris tertulis Yayasan Pusaka Thamrin Dahlan maka secara legal kosa kata yang dipakai adalah PUSAKA.

Kesabaran luarbiasa Pak Awi Sekretariat IKAPI Jakarta boleh dikatakan kesabaran setingkat dewa. Tak lebih dari 2 pekan Sertifikat Anggpta IKAPI bertanggal 1 Oktober 2021 nomor 604 itu sudah direvisi.

Jadi teringat sejarah pendirian YPTD Juli 2020. Almarhumah Bundo Kanduang Hj Husna Darwis binti H. Dahlan ketika itu menegaskan nama Yayasan pakai nama Adinda saja. Sebelumnya nama Yayasan Keluarga Petokayo di usulkan ke Notaris Yayasan Kamsiah Dahlan.

dokpri
dokpri

Bukan sekedar nama salah namun ada satu hal yang lebih penting. Keberadaan Penerbit YPTD memperoleh wewenang mengusulkan ISBN dari Perpustakaan Nasional satu hal yang tidak boleh dalam penulisan nama. Bersyukur sampai saat ini dan mudah mudahan kedepan proses pengajuan ISBN dari YPTD lancar tanpa mengalami kendala berarti.

Alhamdulillah YPTD kini telah memberikan sumbangan kecil untuk Literasi Indonesia. Paling tidak selama 1 tahun telah menerbitkan 290 Judul Buku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun