Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tiga Baju Orange Beda Pemilik

21 Juni 2021   14:17 Diperbarui: 21 Juni 2021   14:17 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Beda Nasib

Mengunakan Pena Sehat dalam membahas 3 baju, tentulah menggunakan akal sehat. Akal sehat dimulai dengan berpikir objektif. Anda tentu bertanya tiga baju itu yang mana.

3 baju itu semua berwarna orange.

  1. Baju / Kaos Jak Mania Persija
  2. Baju Dinas PPSU
  3. Baju Tahanan KPK

Ketiga motif baju itu menjadi bahan pembicaraan ramai khalayak akhir akhir ini. Mungkin bersebab sama warna namun berbeda nasib. Maksudnya nasib di pemakai atau juga boleh di bilang koleksi busana di lemari.

Baju Tahanan belumlah awak koleksi. Baju atawa kaos Jak Mania hampir kita temukan dimana mana. Kaos orange dikenakan oleh para pendukung Kesebelasan Persija. Secara pribadi awak berkeinginan pula memiliki koleksi warna orange. Hanya saja saat ini baru memiliki satu kaos orange bertulisan Panitia Qurban Masjid Jami An Nur.

Awak dan mungkin anda, sebenarnya hanya menginginkan kota Jakarta menjadi kota yang beradab, berbudaya, aman dan nyaman. Keinginan itu nampaknya bisa diwujudkan dengan cara menampil kesantunan suporter Persija berfasarkan arahan sosok pemimpin Jakarta

Efek Jera Saja

Baju tahanan KPK sebenarnya bahan dasar benangnya sama dengan Baju PPSU dan Jak Mania. Baju tahanan menjadi beda karena di tulisi kata Tahanan KPK di bagian belakang baju tersebut. Inilah baju yang wajib dikenakan oleh para tersangka korupsi yang sedang di periksa KPK.

Maksud diciptakan Baju Khusus KPK agar ada efek jera bagi sipemakai baju dan juga efek takut bagi orang orang yang berencana melakukan korupsi.

Sebenarnya kalau menggunakan pola pikir PenaSaran, awak hanya menghimbau agar ke 3 baju itu jangan digunakan pada sembarang tempat atau salah tempat. Artinya baju PPSU janganlah dipakai oleh para terdakwa (atau para pendukungnya) dan baju tahanan KPK jangan sampai nantinya di kenakan oleh warga terhormat

PenaKawan sebagai visi awak ketika mem publish setiap artikel, Tidak lain adalah agar kawan kawan berpartisipasi aktif dalam setiap upaya upaya menuju perbaikan di lingkungan kita. Sebagai warga DKI yang bertanggung jawab, karena setiap suara mendukung Persija mempunyai arti yang bermakna bagi perubahan mendasar atau hanya menginginkan status quo ibukota.

PPSU

Penyedia jasa yang kebersihanan di jakarta meliputi penangan prasarana dan sarana umum (PPSU), PHL, pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu, dan pekerja sejenis yang terikat kontrak. Para PHL di Dinas Lingkungan Hidup DKI bisa mendapatkan gaji hingga Rp 4 juta karena punya bobot kerja yang lebih berat dari pasukan oranye.

Sementara pasukan oranye di kelurahan mendapatkan gaji UMP. Kontrak mereka diperbarui setiap tahun, bukan seperti pekerja yang berlaku seterusnya.[4] Dalam Surat Edaran Sekda DKI Jakarta nomor 51/SE/2016 tentang Pedoman Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan.

Tiga baju yang tidak mungkin dimiliki satu orang dalam satu kesempatan. Selaiknya seorang itu hanya memakai baju yang bermotif orange , karena sudah dipastikan sipemakai baju akan riang gembira ketika mengenakannya. Kaos jak mania bisa dipakai kemana saja, kepasar, pacaran, kepesta atau untuk pergi berdarmawisata.

Sedangkan baju tahanan, sudah pasti ngak di jual di Pasar Tanah Abang. Baju ini adalah sejenis baju hukuman, tidak seorangpun ingin mengkoleksinya apalagi memakainya.

Kalaupunn ada manusia yang tetap ngotot ingin mengkoleksi baju tahanan, hanya ada 3 cara yaitu :

memesan ke KPK

membeli dari mantan terpidana

menjadi terpidana


Salam Literasi

BHP, 21 Juni 2021

YPTD

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun