Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Antara Mentari, Menteri, dan Mantri Mana yang Diincar

18 Oktober 2019   17:46 Diperbarui: 18 Oktober 2019   18:44 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi Amamantrisunat

Menjelang pengumuman nama nama warga negara yang di angkat jadi Menteri Kabinet Presiden Jokowi Jilid 2 beberapa pihak yang berkepentingan berdebar debar. Wajar saya berdebar bersebab harapan atau ekspektasi cukup tinggi.  Resiko harapan itu selalu 2 saja yaitu berhasil ditunjuk atau malah tidak sama sekali. berbuah kecewa.

Seharusnya sebagai seorang profesional jabatan itu adalah amanah dan anugrah.  Ketika bersikap seperti ini maka tidak ada lagi debaran jantung secepat commuter line.  Warga bersikap seperti ini biasanya santai saja, toch kalau memang milik,  Alhamdulillah bila tidakpun tetap bahagia.  Emang ada calon menteri bersikap seperti demikian ? 

Tentu ada yaitu profesional yang percaya diri bahwa dalam kapasitas mumpuni biarlah Tuhan Yang Maha Kuasa menempatkan dirinya sesuai amal ibadah selama ini. Inilah sikap Mentari yang selalu setia bersinar di pagi hari dan menyinari belahan bumi lainnya tanpa henti.  Oleh karena itu grasa grusu ingin jadi menteri adalah sikap tak elok yang bisa dikatakan ambisius.

Bagaimana pula dengan Mantri.  Hampir sama  Mentari.  Tukang sunat di kampong itulah Pak Mantri.  Mereka lulusan sekolah perawat di zamannya.  Sangat ditunggu tunggu orang tua untuk dimintai bantuan agar seorang anak laki laki di sunat sesuai figh agama Islam.  Usia diatas 10 tahun waktunya Pak Mantri bertindak menghibur sang bocah sehingga dengan sekejap tanpa sakit prosesi khitananpun selesai.

Mentari, Menteri dan Mantri sama sama perkerjaan  makhluk Tuhan. Apapun tugas yang diberikan wajib dilaksanakan dengan baik berdasarkan niat semata mengharap redha Allah SWT. Jabatan Mentari selamanya sampai kiamat, Menteri kalau selamat tidak berurusan dengan hukum bisa 5 tahun.  Pak Mantri sunat pensiun di usia 58 tahun bila bersatus Pegawai Negeri Sipil.

Ahad 20 Oktober 2009 Pelantikan Presiden dan Wapres.  Inilah muara Demokrasi Indonesia siklus lima tahunan guna mengabdikan diri dalam pemerintahan syah konstitusional mengemban anamah penderitaan rakyat.  Sebagaimana tercantum di bagian akhir alinea ke 4 Pembukaan UUD 45. Mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan rakyat dan ikut dalam menjaga ketertiban dunia.

Soal jabatan mana yang dincar dari pilihan Mentari, Menteri dan Mantri tentu saja jabatan Menteri Kabinet yang di incar. Manusiawi setiap orang ingin menunjukkan dirinya pantas mendapat jabatan terhormat tersebut.  Masalahnya jumlah jabatan Menteri Kabinet hanya 34 sedangkan yang berminat seabrek abrek. 

Jabatan Mentari tidak bisa diganti, inilah jabatan abadi sampai akhir zaman. Sedangkan yang mengincar jabatan mantri tidaklah begitu banyak bersebab ada persyaratan khusus.  Persyaratan khusus yaitu seorang perawat beijazah syah dari Kementrian Kesehatan dan memiliki ijazah spesialis khitanan.

Point yang ingin disampaikan disini adalah bahwa hiruk pikuk menjelang pelantikan Kepala Negara semoga berjalan lancar dan tertib. Serahkan semua pada kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa, manusia bisa membuat perencanaan serapi rapi dan sedetail detailnya namun hendaknya di sertai doa semoga seluruh rangkaian acara mendapatkan redha Allah.

Salamsalaman

TD .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun