Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ustadz Abdul Somad Tetap Tegar

24 Agustus 2019   19:16 Diperbarui: 24 Agustus 2019   19:18 658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti diberitakan REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara terkait laporan dugaan penistaan agama terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Dia meminta semua pihak menunggu kajian mendalam yang saat ini sedang dilakukan kepolisian.

Menurut Mahfud, UAS sudah menjelaskan posisinya saat melontarkan kalimat yang dinilai menyinggung itu. Untuk itu, Mahfud sepakat dengan seruan MUI bahwa kasus UAS dicukupkan saja dan tidak usah diperpanjang. 

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memanggil UAS guna mendapatkan gambaran menyeluruh terkait kasus tersebut. Setelahnya, MUI meminta kasus UAS tidak dibawa ke ranah hukum, tetapi diselesaikan secara kultural di antara tokoh agama.

 Majelis Ulama Indoneia (MUI) akan berupaya untuk menghentikan proses hukum terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Ustaz Abdul Somad (UAS). Hal itu dilakukan, demi menghindari aksi saling lapor yang akan semakin memperburuk keadaan.

"(Kami akan) mengupayakan agar tak dibawa ke ranah hukum, karena akan menimbulkan kegaduhan lebih besar dari kasus Ahok. Umat Islam akan mengadukan begitu banyak ceramah video para pendeta yang menghina dan menistakan agama Islam," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Junaidi kepada Republika, Kamis (22/8).

Selaku murid imajiner UAS awak pikir penjelasan dari UAS dan Majelis Ulama Indonesia sudah lebih dari cukup untuk mendinginkan persoalan ini.   Jangan dibawah ke ranah hukum karena akan berakibat fatal bagi stabilitas keamanan.   Terlepas siapa yang melaporkan UAS ke Polisi maka hikmah yang didapat adalah pengikut atau pendukung UAS bersatu dan jumlahnya Subhanallah banyak. Itu saja.

 Tentu saja awak berani menulis artikel ini karena telah menerbitkan buku ke -16  Juli 2018.  Judul Ustaz Abdul Somad Hadir Disini. Buku berisikan tentang tulisan tulisan terkait kiprah Ustaz Abdul Somad selama 2 tahun terakhir.  Bentuk tulisan berupa opini dan reportase langsung ketika menghadiri tausyah Ustaz Sejuta Follower ini.  

Buku ini merupakan rangkaian dari niat ingin menerbitkan buku sebanyak 40 buah sampai tahun 2022 ketika awak berusia 70 tahun.   Itulah cita cita seorang penulis gaek semoga di ijabah Allah SWT,  Amin.ya Rabbal Alamin.

dok pribadi
dok pribadi
 Akhirnya awak dapat menyaksikan langsung tausiah Ustaz Abdul Somad. Alhamdulillah setelah menunggu sekian lama niat terwujud di Islamic Book Fair (IBF) Kamis, 19 April 2018. UAS hadir bersama 6 ustaz dari Penerbit Tafaquh. Tema IBF yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center Jakarta "Meraih Kejayaan Islam Melalui Literasi".
 
 Allah akan mengangkat orang-orang yang menambah ilmu karena nama mereka akan dikenang," ujar Ustaz Abdul Somad saat mengisi Tabligh Akbar IBF 2018. Menurutnya, melalui kegiatan menulis bisa membawa kenangan bagi orang di masa depan. Sebab, sebuah karya apa pun akan terus dikenang sepanjang masa. "Menulislah agar orang yang masa akan datang kita pernah hidup, contohlah Imam Syafii karena buku tidak akan pernah mati," ucapnya.
 
 Saya hadir di Balai Sidang Jakarta dalam kapasitas juga seorang penulis, buku Magnet Baitullah diterima dengan senyum Ustaz Abdul Somad. Mudah-mudahan buku awak mendapat apresiasi dari Dai Sejuta Viewer di tengah kesibukan dakwah mempersatukan umat Islam Indonesia.  
 
 Ustaz Abdul Somad akan terus berdakwah. Subhanallah  tidak tergiur dengan jabatan wakil presiden. Luar biasa konsistensi (istiqomah) UAS semoga selalu mendapat anugerah kesehatan sehingga mampu mencerahkan umat islam dengan kedalaman ilmu.  
 
 Kehadiran UAS akan selalu ditunggu umat di seluruh nusantara dalam koridor Pancasila dan UUD 45 merajut persatuan Indonesia.  Tekad mubaligh ini adalah  mempertautkan perbedaan (khilafiah) melalui pendekatan mahzab.
 
 Kembali ke niat utama menerbitkan buku adalah untuk mendokumentasi kegiatan dan peristiwa.  Ketika ada sahabat dan teman yang mengapresiasi buku, terus terang awak merasa terharu.  Alhamdulillah Buku Ustaz Abdul Somad Hadir Disini antara lain telah diterima oleh Kompol dr Rommy Sebastian M.Kes Kepala Rumah Sakit Bhayangkara  Wahyu Tutuko Bojonegoro Jawa Timur dan Bapak Haji Muslich Sahabat Pemain Tennis Lapangan Taman Mini Indonesia Indah
 Deskripsi Buku :
 
 Judul :        Ustaz Abdul Somad Hadir Di sini
 Penulis :   Thamrin Dahlan
 Harga    :   Rp  61.400,-
 ISBN   :       978-602-371-605-0
 
 Tebal :        222 halaman
 
 Penerbit ;  Leutikaprio Jogyakarta
 
 Silahkan sobat memesan buku Ustaz Abdul Somad Hadir disini melalui
 SMS/WA/Telegram ke 0819 0422 1928
 Inbox FB dengan subjek PESAN BUKU
 Email ke leutikaprio@hotmail.com

Bukan promosi Buku Ustazd Abdul Somad Hadir Disini, tetapi lebih kepada syiar Agama Islam.  Artinya sebagai umat Islam hendaknya kita lebih objektif melihat setiap permasalahan.  Jangan sampai terbawa rasa tidak suka atau benci sehingga setiap ucapan, ungkapan dan tindakan mengarah pada subjektivitas. Sayang membuang enerji sia sia..  Justru  kemenangan selalu memihak kebenaran pada waktunya.

 Ustazd Abdul Somad  tetap tegar.  Tausyah ditunggu dimana mana.  Tidak akan mengurangi sedikitpun semangat menyampaikan pesan pesan dalam rangka mencerdaskan umat.  

Wassalam

Jakarta, 24 Agustus 2019

YPTD

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun