Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Proteksi Desa Melawan Narkoba

17 Desember 2018   09:36 Diperbarui: 17 Desember 2018   10:32 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tampaknya 3 serangkai Produsen dan Bandar serta Pengedar Narkoba  sudah mulai melirik Desa.  Bisa jadi demikian bersebab Desa kini mendapat aliran dana Rp. 1.000.000.000 pertahun anggaran.  Dana sebesar itu sudah dapat dipastikan  beredar didesa.  Semoga saja para pemangku desa  dan aparat terkait apakah  dia Kepala desa atau tokoh masyarakat serta pamong lainnya benar benar menggunakan dana tersebut untuk kesejahteraan warga setempat, mudah mudahan dan Amin.

Narkoba menjadi musuh bangsa Indonesia.  Kota kota besar maupun kota kecil sudah menjadi wilayah peredaran narkoba.  3 Serangkai diatas tidak akan pernah lelah berbisnis yang sangat menguntungkan mencari dan mendapatkan pelanggan baru.  Mereka paham semakin banyak pengguna narkoba makin semakin danyak duit di dulang.

Narkoba berbdeda dengan obat obatan.  Didalam komposisi narkoba terdapat satu zat yang membuat pemakainya menjadi ketagihan / kecanduan (addict).  Inilah masalah nya ketika para pemuda yang berada didesa jangan sampai mereka mencoba coba, bisa gawat akhirnya.  Ketahanan Desa wajib menjadi tanggung warga yang disokong sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional.

Jumlah desa yang sebegitu banyak wajib dilindungi sekuat mungkin.  Kesadaran masing masing warga nan terhimpun dalam keluarga kemudian bersatu di perangkat Rukun Tangga wajib saling mengawasi saudara saudara terutama para remaja, pemuda dan pengangguran.  Siapa lagi yang bisa mendekteksi dini kehadiran narkoba di desa masing masing kalau bukan warga itu sendiri.

Memang sih kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas bisa membantu, namun peran mereka jangan terlalu diharapkan optimal.  Begitu banyak tugas yang harus diselesaikan aparat ujung tombak TNI/Polri ini.  Oleh karena itu akan bijak apabila BBN dalam hal ini BNNP dan BNNK membentuk Satgas Anti Narkoba disetiap Desa.  Inilah kader dari  pemuda desa itu sendiri guna mencegah beredarnya narkoba dilingkungan perdesaan.  

Satgas Narkoba Anti Narkoba wajib dilatih serius. Beri pengetahuan dasar terkait peredaran narkoba dan bagaimana mendeteksi dini serta melakukan pencegahan. Kemudian bangun sistem Record dan Report (RR) Satgas Anti Narkoba Desa secara online ke jajaran BNN secara berjenjang.  Dapat dipastikan apabila metode ini dilaksanaan maka penvegahan narkoba sangat effektif dalam memproteksi narkoba masuk ke desa.

Satu hal yang sempat saya sampaikan pada Forum Antisipasi dan Solusi Permasalahan Narkoba di Pedesaan Holten Hilton 6/12/2018 adalah pendanaan.  Rasa tanggung jawab Satgas itu bisa di minta ketika mereka diberikan honor atau insentif bulanan.  Inilah cara bijak, jangan  setelah dilatih mereka dilepas begitu saja, beri mereka penghasilan tambahan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tugas.  Tidak perlu BNN mengeluarkan demikian banyak dana karena bisa bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Desa.  Artinya  masalah  dana bisa diatasi bersama. 

Desa adalah hulu dari kota.  Ketahanan Nasional merupakan kekuatan dari kepedulian setiap warga dalam melindungi para pemuda dari dampak buruk narkoba.  Pemuda harapan bangsa wajib bebas narkoba karena merekalah yang nanti diharapkan menerima tongkat kepemimpinan Indonesia.  Tanggung jawab dan kepedulian setiap warga ada disini.  Mulai dari Desa mari kita berantas dan bumi hanguskan Nerkoba dari Tanah Air Tercinta Indonesia Raya.

Salamsalaman

TD 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun