Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Pesakitan Antara Rupa-rupa, Paru-paru dan Pura-pura Sakit

15 Desember 2017   19:20 Diperbarui: 15 Desember 2017   20:07 2857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Mederka.com

Kosa kata Tersangka terdapat dalam Disiplin Ilmu Hukum.  Ketika oknum warga yang patut diduga bersalah dibawa ke pengadilan maka statusnya berubah menjadi terdakwa.  Lebih lanjut setelah palu Hakim diketok maka status menjadi terpidana.   Setahu awak istilah Pesakitan tidak terdapat dalam kamus hukum positif.  Memang luar biasa kepiawaian ahli bahasa melayu yang telah mengeluarkan atau menemukan / menetapkan sebutan pesakitan untuk orang yang duduk di kursi terdakwa.

Seperti diberitakan KOMPAS.com --- Peristiwa luar biasa terjadi di  Pengadilan Tipikor Jakarta,  Rabu (13/12/2017). Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Ketua DPR (nonaktif)  Setya Novanto diwarnai drama panjang sehingga memakan waktu berjam-jam. Berbagai peristiwa terjadi sejak Rabu pagi hingga malam hari. Berikut disampaikan  hal menarik yang dirangkum dalam persidangan.

Novanto yang mengenakan kemeja putih itu memang bersikap selayaknya  orang yang sedang dalam kondisi tidak sehat. Novanto seolah-olah tidak dapat  menggunakan indera pendengarannya.  Setnov pun mengaku diare atau mencret mencret sampai lebih beberapa kali tetapi kata pihak KPK diare beliau hanya 2 kali saja.

Apabila diamati dari pengertian kosa kata Pesakitan dari Kamus Besar Bahasa Indoneesia maka di ditemukan 2 makna.  Pertama pesakitan di artikan sebagai orang hukuman.  Makna kedua pesakitan diartikan sebagai Terdakwa..  Selama ini jarang sekali khalayak mendengar kosa kata pesakitan walaupun setiap hari ada oknum bersalah diadili.

Ketika Bapak Setya Novanto diajukan ke pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maka kosa kata Pesakitan muncul kembali. Tampaknya pesakitan cocok sekali disandangkan kepada Setnov.  Pasalnya beliau acap sekali dalam proses hukum yang dideranya menggunakan jurus sakit.

Tidak boleh juga kita menuduh beliau sakit atau pura pura  sakit namun begitulah kenyataan nya.  Pak Setnov sering kali mengelak atau menampakkan kondisi tubuh sakit ketika dipanggil oleh KPK.  Lihat saja di hari pertama pengadilan Pak Setnov tampak sakit. Gestur tubuhnya begitu lemas sampai berbicara pun agak pelan bahkan nyaris tak bersuara.

Awak tak hendak bercanda namun dari kosa kata pura pura sakti ada pula sobat netizen memplesetkannya menjadi rupa tupa dan paru paru.  Ketika  kosa kata paru paru dijadikan kalimat maka kita tergelak membaca "Si Anu  sakit paru paru " Kondisi kesehatan sakit paru paru berdasarkan diagnosa dokter bahwa pasien batuk batuk terus menerus bersebab sangat hobby merokok. 

Namun ketika kosa kata rupa rupa di candai netizen maka kalimat nya menjadi Sakit "si Anu sakit rupa rupa" Ahai apa pulak arti sakit rupa rupa. Teman dokter mengatakan dalam istilah kedokteran sakit rupa rupa itu adalah ketika seseorang menderita penyakit komplikasi.   Mungkin saja dia menderita penyakit kencing manis, darah tinggi, sakit ginjal dan sebagainya. Itulah rupa rupa sakit jangan pula diterjemahkan sakit panu sewaktu sobat melihat kulit teman kita berwarna rupa rupa agak keputihan di sekitar tubuhnya.

Nah pura pura sakit itulah yang dicocokkan dengan istilah Pesakitan . " si Anu  pura pura  sakit" . Sakit atau tidak nya seseorang  sebenarnya bisa dibuktikan atau dipastikan oleh team dokter.  Apa bila tidak percaya dengan hasil pemeriksaan satu team dokter maka boleh saja pengacara mengajukan usulan ke Bapak Hakim agar si Anu di periksa oleh team dokter lain yang independent.  Dalam istilah hukum disebut sebagai second opinion.

Heran juga istilah Pesakitan saat ini menjadi lebih populer. Beberapa waktu lalu para terdakwa  jarang sekali menggunakan jurus sakit.  Boleh jadi memang si terdakwa sehat walafiat. Itulah sebabnya  istilah Pesakitan tak pula keluar di media sosial. Namun ketika Bapak Setnov maju ke pengadilan maka istilah Pesakitan cocok sekali diberikan kepada beliau.  Itulah kekayaan bahasa Indonesia yang di ciptakan ahli bahasa zaman dahulu.  Anak anak era milenium atau zaman now   baru paham bahwa istilah Pesakitan itu memang benar ada di dunia nyata.

Seperti biasa dalam setiap tulisan awak selalu menggunakan pendekatan  sosial budaya (cultur oriented) .  Awak tak hendak bergelimang syak  wasangka dalam kancah politik yang cendrung bergerak antara sikap  suka dan tidak suka. Menghindar dari sikap memihak apalagi sampai mengadili  seseorang.  Oleh karena itu lebih nyaman menulis dengan pendekatan  sosial budaya yaitu melihat segala sesuatu persitiwa dari sisi  humaniora.  Biarlah peristiwa demi peristiwa terjadi di tingkat  nasional dan internasional sementara itu mari kita simak dengan seksama  melalui kacamata  netral tidak memihak kepada salah satu peseteru selain memihak kebenaran.

Salam salamn

TD.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun