1. Kepada pemerintah, perlu regulasi untuk lebih perhatian pada radio-radio lokal agar tetap mengudara
.2. Kepada kaum milenial, perlu penelitian khusus mengenai dampak negatif teknologi modern pada perkembangan radio.
3. Kepada masyarat, perlu memetakan radio berdasarkan fungsi dan peran penyiarannya untuk mempermudah regulasi dan identifikasi.
4. Kepada para pengelola, menjadi keharusan siaran radio dapat diaskes secara mudah (daring) dan melakukan pengembanagn konten dan iklan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!