Jakarta Akhir-akhir ini terdengar kabar bahwa aplikasi WhatsApp mempunyai konten GIF (Graphic Interchange Format) yang negatif dan mengandung unsur pornografi. GIF merupakan animasi yang menampilkan gambar bergerak dengan durasi singkat. Konten tersebut dapat digunakan oleh semua pengguna aplikasi WhatsApp dalam berkirim pesan. Hal ini dapat membuat anak dibawah umur dengan mudah melihat dan mengakses konten GIF tersebut.
Melihat dari situs resmi Kominfo, kementerian menerima banyak sekali aduan mengenai konten negatif dari masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dengan cepat bertindak untuk menangani kasus ini secara lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.
Dilansir dari akun instagram resmi @kemenkominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan bahwa, "Batas waktu 2x24 jam sudah dipenuhi oleh WhatsApp, dengan demikian batasan waktu itu sudah tidak berlaku lagi dan ke depannya kami akan memantau untuk platform-platform lainnya," jelasnya dalam Konferensi Pers Penanganan Munculnya Fitur GIF WhatsApp di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Selain itu, KPAI juga ikut serta dalam menangani kasus ini. KPAI memanggil pihak WhatsApp dan pihak WhatsApp menerima panggilan tersebut pada hari selasa, 14 November 2017. Setelah berbincang mengenai kasus, akhirnya mereka sepakat akan memblokir fitur GIF yang berbau pornografi tersebut.
Inilah beberapa contoh konten GIF yang terdapat dalam aplikasi WhatsApp :
Penulis : Aulia Agustina
Editor : Ihsan Hadi