Mohon tunggu...
Okti Li
Okti Li Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu rumah tangga suka menulis dan membaca.

"Pengejar mimpi yang tak pernah tidur!" Salah satu Kompasianer Backpacker... Keluarga Petualang, Mantan TKW, Indosuara, Citizen Journalist, Tukang icip kuliner, Blogger Reporter, Backpacker,

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Di Kabupaten ini PNS Gajian di Tengah Bulan

12 Februari 2015   04:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:22 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah dua bulan mau ke tiga semenjak mendapat SK (Surat Keputusan) dari (perwakilan) Bupati Cianjur, teman-teman di Kabupaten Cianjur yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) menjalani masa kerja sebagai PNS dengan besaran gaji 80 % dari upah total sesuai  dengan tingkatan golongan.

Lucunya, meski sudah PNS dengan besaran gaji 80 % dari total upah, mereka mendapat gaji bukan di akhir bulan menjelang tanggal muda, melainkan selalu di tengah bulan bahkan hampir mendekati akhir bulan. Apakah memang demikian ketentuannya mendapat gaji bagi  PNS muda?

Bulan Desember lalu, saya mengetahui kalau gaji mereka diberikan di atas tanggal 20 Januari 2015. Itu pun bagi PNS muda yang sudah menyelesaikan semua surat-surat kelengkapan. Dan gaji bulan Januari 2015, sampai hari ini tanggal 11 juga belum bisa diambil.

Sebenarnya Senin kemarin beberapa orang guru di Kecamatan Pasirkuda Kabupaten Cianjur sudah berangkat ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur untuk mengambil uang gaji. Namun sayang, sudah jauh-jauh berangkat dari kampung dengan jarak sekitar 2,5 jam kendaraan itu pihak pegawai di Dinas Pendidikan bilang kalau gaji baru bisa diambil Senin depannya lagi. Dengan alasan dana belum mereka terima.

Benarkah demikian? Apa yang membuat gaji PNS muda ini tertahan (atau ditahan)? Apakah semua PNS muda di tempat lain gajiannya juga sama telat? Memang dana gaji PNS itu tidak disiapkan jauh-jauh sebelumnya ya oleh pemerintah?

Senin kemarin mungkin sebenarnya uang gaji bulan Januari sudah bisa diambil di Kantor Dinas Pendidikan Kab. Cianjur. Tapi beberapa orang guru tersebut di atas enggan untuk mengambilnya hari itu. Selain sayang kalau harus bolos mengajar di hari Senin (karena jarak jauh, tentu saja perlu waktu sehari pulang pergi hanya untuk mengambil gaji ke kota kabupaten) juga takut pada hari itu uang masih belum ada dan gaji masih tertahan.

"Takutnya dibela-belain jauh ke kota, eh uangnya belum ada, ya sudah nanti sekalian akhir pekan saja," demikian seorang teman guru tersebut beralasan. Rencana jumat atau sabtu besok mereka mau ke Kantor Dinas mengambil uang gaji. Mudah-mudahan sudah bisa diambil.

Kasihan juga memang, para pendidik dari daerah ini untuk mengambil uang jerih payah hasil mengajar harus menempuh perjalanan jauh dan ada yang harus bolos mengajar demi bisa berangkat ke Kantor Dinas Pendidikan pada hari kerja. Mereka ini  belum memakai sistem uang gaji transfer ke rekening pribadi. Saat ditanya kok tidak ditransfer saja supaya lebih mudah, jawaban para guru tersebut katanya tidak tahu.

Lucu juga ya di kabupaten Cianjur ini. Khususnya bagi para PNS muda ini, gaji mereka masih bersistem manual, diambil sendiri ke kantor dinas, sementara para buruh pabrik saja sudah menggunakan sistem gaji dengan cara transfer ke rekening.  Jadi pertanyaan mendalam, kapan para guru tersebut bisa dengan mudah menerima gajinya?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun