Mohon tunggu...
Tessa Natari
Tessa Natari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pejuang literasi kebenaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Ekonomi Islam beserta Contoh-contohnya

9 September 2022   18:30 Diperbarui: 10 September 2022   06:53 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pixabay.com/mata uang arab Saudi 

Seperti yang kita tahu ekonomi sebuah hal yang sudah menjadi tolak ukur masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Baik itu dari segi konsumsi maupun segi finansial.

Dalam Ilmu Ekonomi ada yang dinamakan Ekonomi Islam, tahukah kalian apakah Ekonomi Islam itu? Dan seperti apakah Ekonomi Islam itu?

Nah! Teman-teman jadi, Ekonomi Islam ialah salah satu perekonomian yang menjelaskan tentang ekonomi berlandaskan syariat Islam yakni( Al-Qur'an dan hadits). Ekonomi Islam didalamnya banyak tercantum nilai-nilai dan norma-norma syariah yang berlaku di masyarakat. 

Adapun contoh Ekonomi Islam yakni antara lain sebagai berikut:

1. Lembaga Keuangan 

Lembaga keuangan merupakan lembaga yang bekerja di sektor pemerintah dan perusahaan swasta. Dan berlandaskan undang-undang yang ada di tiap negaranya masing-masing. Di Indonesia sendiri hal ini tercantum dalam "UU.NO.24 THN 2004 'Tentang Lembaga Penjaminan Simpanan' dan UU.NO.25 THN 1992 ' Tentang Perkoperasian". 

Seperti yang kita ketahui bahwa Lembaga Keuangan ini dalam hal hutang-piutang menyertakan suku bunga di dalamnya dengan nominal sekian persen(%). Tentunya dalam Islam hal ini "RIBA" (menambahkan jumlah nominal) ya teman-teman.!

Maka sebab itulah untuk mengatasi hal itu ada didirikannya Lembaga Keuangan syariah yang mana dalam hal simpan-meminjam memiliki aturan berdasarkan syariat-syariat Islam. Dan didalamnya tak ada "RIBA" ya teman-teman.! 

Adapun Lembaga Keuangan tersebut seperti; bank syariah (BSI), koperasi syariah (KJKS), dan lainnya.

2. Kewirausahaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun