Mohon tunggu...
Tesalonika Yunta
Tesalonika Yunta Mohon Tunggu... Lainnya - KKN UM 2020

KKN UM 2020

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Jalani Masa New Normal, Mahasiswa KKN UM Bagikan 1.000 Masker dan Stiker Edukasi kepada Warga Desa Sidomulyo

28 Juni 2020   12:47 Diperbarui: 28 Juni 2020   12:36 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri: Penyerahan masker dan stiker secara simbolis kepada Kepala Desa dan Bidan Desa Sidomulyo


Pandemi Covid-19 saat ini sedang menjadi momok dalam kehidupan dunia global. Bagaimana tidak, seluruh dunia termasuk Indonesia pun terdampak oleh virus Covid-19. Hingga saat ini belum ditemukan vaksin untuk mencegah penyakit yang diakibatkan oleh Covid-19. Sehingga kita dituntut untuk hidup berdampingan dengan virus Covid-19 dan menjalani new normal life. 

Dalam menjalani new normal life, kita dapat beraktivitas normal namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Protokol kesehatan yang telah diterapkan antara lain rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, physical distancing dan social distancing, serta menggunakan masker dengan menjaga etika batuk dan bersin.

Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, Universitas Negeri Malang tetap melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara daring yang bertema  "KKN Edisi Covid-19". KKN ini bertujuan untuk membantu masyarakat desa dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Tim KKN Universitas Negeri Malang Desa Sidomulyo dengan Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Lutfiah Ayundasari, M.Pd melaksanakan program kerja pembagian 1000 masker gratis dan sticker edukasi kepada masyarakat di Desa Sidomulyo Kecamatan Jabung, pada hari Rabu 24 Juni 2020. 

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat melindungi diri dalam menghadapi masa new normal life. Dimasa ini, masyarakat dapat beraktivitas di luar rumah namun harus tetap memperhatikan perlindungan diri dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker.


Meskipun di Desa Sidomulyo telah diterapkan new normal life, tetapi masih terdapat beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan seperti warga desa yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Oleh karena itu, mahasiswa KKN UM Desa Sidomulyo mengusulkan program kerja yaitu membagikan 1000 masker secara gratis kepada masyarakat Desa Sidomulyo.

Dokpri: Pembagian masker dan stiker kepada masyarakat desa Sidomulyo secara langsung
Dokpri: Pembagian masker dan stiker kepada masyarakat desa Sidomulyo secara langsung

Dalam pelaksanaan pembagian masker, tim KKN UM Desa Sidomulyo dibagi menjadi beberapa kelompok yang ditempatkan di beberapa lokasi yaitu di Balai Desa dan dusun-dusun yang ada di Desa Sidomulyo. Lokasi yang dituju untuk membagikan masker yaitu pemukiman warga, di pinggir jalan dan dekat persawahan. Masker yang dibagikan secara langsung kepada warga Desa Sidomulyo sejumlah 600 masker dan 400 masker lainnya diserahkan secara simbolis kepada bidan desa bersama dengan Kepala Desa Sidomulyo.

"Dengan adanya pembagian masker gratis ini sangat bermanfat bagi kami terutama saat adanya pandemi Covid-19 ini" ujar salah satu warga Desa Sidomulyo

Ibu Munafiah yang merupakan bidan Desa Sidomulyo merasa senang dengan adanya program kerja pembagian 1000 masker ini, "Adanya program kerja pembagian 1000 masker gratis kepada masyarakat di Desa Sidomulyo ini sangat bermanfaat, karena masih banyak masyarakat yang belum menyadari seberapa pentingnya menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain itu masih banyak masyarakat yang belum mempunyai masker sehingga dengan adanya pemberian masker secara gratis ini diharapkan dapat menggerakkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berada di luar rumah."   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun