Dengan semakin berkembangnya teknologi, kini investasi emas pun bisa dilakukan dengan mudah melalui platform digital.Â
Cukup buka aplikasi di ponsel, kita sudah bisa membeli emas dalam bentuk digital, bahkan dengan jumlah kecil sekalipun.Â
Fasilitas ini membuat investasi emas jadi lebih terjangkau dan praktis. Namun, di balik kemudahan itu, ada sebuah pertanyaan penting yang sering terlupakan.Â
Jika emas digital yang kita miliki hilang atau dicuri, siapa yang bertanggung jawab?
Berbeda dengan emas fisik yang bisa disimpan di brankas rumah atau di tempat aman lainnya, emas digital ada di tangan platform yang menyediakan layanan tersebut.Â
Artinya, meski kita membeli dan menginvestasikan uang kita untuk emas digital, kita tidak benar-benar memegang emas tersebut secara fisik.Â
Semua data dan kepemilikan ada dalam bentuk angka dan sistem yang dikelola oleh bank atau aplikasi pihak ketiga.Â
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau pencurian data.
Keamanan dan Pengawasan LPPPS
Emas digital menawarkan kenyamanan dan kemudahan transaksi, tetapi di sisi lain, ia juga membawa risiko yang tidak bisa dianggap enteng.Â
Salah satu masalah utama yang sering dihadapi oleh pengguna emas digital adalah keamanan. Dalam dunia digital, data dan informasi kita bisa saja terancam oleh hacker, kesalahan sistem, atau bahkan kelalaian dari pihak penyedia platform.Â