Mohon tunggu...
Khulfi M Khalwani
Khulfi M Khalwani Mohon Tunggu... Care and Respect ^^

Backpacker dan penggiat wisata alam bebas... Orang yang mencintai hutan dan masyarakatnya... Pemerhati lingkungan hidup... Suporter Timnas Indonesia... ^^

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Ingat Malang, Ingat UB Forest, Hutan Pendidikan Universitas Brawijaya

10 Februari 2022   18:04 Diperbarui: 10 Februari 2022   18:20 3507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika kita mengunjungi kota Malang, pasti akan langsung terbayang keindahan alam Bromo -- Tengger -- Semeru. Kota terbesar ke-2 di Jawa Timur ini memang terletak di dataran tinggi. Untuk berkunjung ke kota Malang bisa menggunakan pesawat, bis, kereta api maupun kendaraan pribadi.

Dokpri
Dokpri


Secara landscape, membicarakan kota Malang tentunya tidak akan lepas dari Kota Batu dan Kabupaten Malang, yang merupakan kesatuan wilayah yang cukup dikenal dengan istilah  Malang Raya. Pemandangan alam yang menawan, seni dan budaya yang membanggakan, serta ragam kuliner yang kaya rupa dan rasa menjadi andalan Malang Raya.

Saat saya menulis cerita ini pun, saya sambil mengunyah keripik apel dan keripik salak yang menjadi salah satu jajanan oleh-oleh dari kota Malang.

Dokpri
Dokpri

Ini adalah perjalanan saya ke kota Malang untuk ketiga kalinya. Bukan Bromo - Tengger - Semeru yang saya sambangi, namun tujuan kali ini adalah untuk melihat potret Kelola Hutan Pendidikan dan Pelatihan yang ada disini.

Kota Malang memang juga dikenal sebagai kota Pendidikan. Lebih dari 80 Perguruan Tinggi ada di kota Malang. Sehingga menjadi menarik untuk saya menceritakan perjalanan saya ke hutan yang dijadikan sebagai tempat pendidikan.

Dokpri
Dokpri


Adalah UB Forest, Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus  (KHDTK) yang dikelola oleh Universitas Brawijaya.  Hak Kelola kawasan ini diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Universitas Brawijaya melalui  Surat Keputusan Nomor : 676/MenLHK-Setjen/2015 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Tujuan Kusus (KHDTK), pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang terletak di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur seluas 514 hektar sebagai hutan pendidikan dan pelatihan (hutan diklat).

Hanya 1 jam kurang mencapai lokasi ini dari Bandara Abdulrachman Saleh di Kota Malang. UB Forest terletak di kawasan lereng Gunung Arjuno. Patokan jalan untuk kesini yang saya lewati adalah dari Pasar Karangploso belok kanan lurus "wae".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun