Mohon tunggu...
Khulfi M Khalwani
Khulfi M Khalwani Mohon Tunggu... Freelancer - Care and Respect ^^

Backpacker dan penggiat wisata alam bebas... Orang yang mencintai hutan dan masyarakatnya... Pemerhati lingkungan hidup... Suporter Timnas Indonesia... ^^

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Mengunjungi Situs Perjuangan Diplomasi NKRI: Perjanjian Linggarjati

27 Desember 2021   11:27 Diperbarui: 27 Desember 2021   12:06 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Pengakuan Belanda secara de facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.

Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.

Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.

Penetapan isi perundingan ini memicu pro dan kontra di masyarakat saat itu.
Beberapa kalangan ada yang menilai Perundingan Linggarjati merupakan gambaran gagalnya Indonesia mempertahankan wilayah kedaulatannya karena hanya meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
Banyak kalangan saat itu menginginkan kedaulatan penuh Indonesia di semua wilayah Hindia Belanda.
Sementara para pemimpin bangsa dan tokoh perjuangan sepenuhnya sadar bahwa tujuan kedaulatan penuh tidak akan dapat tercapai sekaligus.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Wisata sejarah bisa menjadi pilihan wajib anda saat mengunjungi Kabupaten Kuningan.

Jangan pernah melupakan sejarah.

Khulfi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun