Mohon tunggu...
Teopilus Tarigan
Teopilus Tarigan Mohon Tunggu... ASN - Pegawai Negeri Sipil

Pro Deo et Patria

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Menatap Masa Depan Peninggalan Budaya Karo dan Secercah Asa dari Desa Lingga

16 November 2021   17:00 Diperbarui: 21 November 2021   01:58 1531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anak-anak bermain di sebuah bangunan adat Karo di Desa Lingga, 16/11/2021 (Dok. Pribadi) 

Semua orang mungkin pernah bertanya tentang pertanyaan yang hidup sepanjang masa, "Dari mana saya berasal? Apa arti hidup? Bagaimana cara menetapkan apa yang benar dan yang salah? Apa yang terjadi kepada saya ketika saya mati?" Pertanyaan-pertanyaan itu menurut Ravi Zacharias adalah titik tumpu dari keberadaan atau eksistensi manusia.

Dia yang bernama lengkap Frederick Antony Ravi Kumar Zacharias (26 Maret 1946 - 19 Mei 2020) adalah seorang pembela evangelikalisme tradisional kelahiran India dan berkebangsaan Kanada-Amerika Serikat. Ada yang menyebut Zacharias sebagai seorang "apologis agung pada zaman kita."

Memadupadankan pertanyaan-pertanyaan eksistensial yang diajukan Zacharias sebagai titik tumpu dalam hubungan nilai-nilai tradisional lokal Tanah Karo, kali ini kita kembali akan menatap sebuah kenyataan sosial budaya yang masih bertahan di tengah kehidupan orang-orang Karo di sebuah desa bernama Desa Lingga.

Sekilas tentang Desa Lingga dan Rumah Adat Karo

Desa Lingga adalah salah satu desa yang secara administratif termasuk dalam wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Desa ini berada pada ketinggian sekitar 1.200 mdpl, dan berjarak lebih kurang 15 km dari Brastagi dan 5 km dari Kota Kabanjahe, ibu kota Kabupaten Karo.

Menurut penuturan salah seorang pemuda desa Lingga yang juga pemerhati budaya Karo, bernama Fusan Sinulingga yang biasa juga dipanggil Simpai, pada tahun 2019 yang lalu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo telah mendaftarkan 3 desa di Kabupaten Karo untuk ditetapkan menjadi desa budaya. Ketiga desa itu adalah Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Desa Dokan dan Desa Pengambatan Kecamatan Merek.

Namun, baru pada tahun 2021 ini, dua desa dari Kabupaten Karo ini diterima dan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan, yakni Desa Lingga dan Desa Dokan. Ada 365 desa se-Indonesia yang ditetapkan sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan pada tahun ini.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2021 ini merupakan salah satu program prioitas Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Program ini merupakan platform kerja bersama membangun desa mandiri melalui peningkatan ketahanan budaya dan kontribusi budaya desa di tengah peradaban dunia.

Beberapa hal yang bisa dijumpai di desa Lingga dan mencirikannya sebagai desa budaya adalah keberadaan bangunan-bangunan tradisional Karo antara lain, dua buah rumah adat Karo, jambur, geriten, lesung, dan museum Karo Lingga. Di samping itu, banyak juga bangunan rumah penduduk, gapura desa, dan kuburan yang dibangun dengan hiasan ornamen Karo pada bangunannya.

Rumah Adat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun