Mohon tunggu...
Teopilus Tarigan
Teopilus Tarigan Mohon Tunggu... ASN - Pegawai Negeri Sipil

Pro Deo et Patria

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sekelumit Catatan dalam Memaknai "Luah Adat" Pesta Pernikahan pada Suku Karo

22 Februari 2021   17:49 Diperbarui: 22 Februari 2021   21:40 2360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sepasang pengantin Karo pada pesta adat pernikahan (Dokpri)

3. Amak Tayangen dan Amak Kapal

Amak Tayangen adalah istilah yang merujuk kepada tikar sebagai alas duduk atau alas tiduran. Biasanya yang digunakan adalah tikar anyaman dari daun bengkuang.

Tikar sebagai alas duduk atau alas tiduran merupakan terjemahan langsung dari rekaman realitas yang terjadi di tengah-tengah kehidupan manusia. Sementara itu yang dimaksud amak kapal adalah tilam atau kasur.

Bahwa manusia suka berpikir saat duduk-duduk atau saat tiduran, saya kira bisa kita jumpai di masyarakat pada suku apa pun. Amak tayangen dan amak kapal diberikan sebagai simbol harapan agar kedua mempelai selalu mempergunakannya untuk memikirkan semua hal yang baik dalam kehidupan, baik saat duduk-duduk maupun saat tiduran di atasnya.

Amak tayangen dan amak kapal (Dokpri)
Amak tayangen dan amak kapal (Dokpri)
4. Manuk Asuhen

Ada sebuah ungkapan populer dalam bahasa Karo yang berbunyi, "Mbur-mbur taruk, kertang-kertang manuk, tabehen denga niakap manuk." Bila diterjemahkan, maknyanya kurang lebih, segemuk-gemuknya pucuk daun jambe (labu), dan sekurus-kurusnya ayam, masih terasa lebih enak daging ayam.

Pemberian manuk asuhen atau ayam peliharaan, dari pihak kalimbubu (pihak pemberi istri atau pihak keluarga dari ibu), bermakna agar kedua mempelai mampu menghidangkan sajian yang enak setiap kali menjamu keluarga atau kerabat yang datang berkunjung. Sebab, bagaimana pun mereka juga lebih suka sajian yang enak ketimbang yang biasa saja.

Namun, jelas sekali bahwa tidak semua orang mau, mampu dan bisa memelihara ayam. Ini hanya semacam simbol.

Seperangkat
Seperangkat "Luah Adat" pada pesta adat pernikahan suku Karo; kudin, lampu, dan ayam untuk peliharaan. | dokpri

Wasana Kata dan Sanggahan

Luah adat, saat diberi arti sebagai pemberian, oleh-oleh, atau pun bingkisan adat, itu adalah semacam media untuk doa dan harapan dalam kehidupan. Selain masih ada yang bisa difungsikan dalam realitas sehari-hari, selebihnya hanya sebatas media penyampai pesan yang bermakna simbolik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun