Mohon tunggu...
Marjono Eswe
Marjono Eswe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Ketik Biasa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis Bercahayalah!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Indonesia Itu Surga

22 Oktober 2020   11:56 Diperbarui: 22 Oktober 2020   12:08 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Soal pindah warga negara bukan hal baru bagi kita, karena tak sedikit WNI yang pindah kewarganegaraan, seperti pernah dilansir merdeka.com (21/8/2016), berderet artis Anggun C Sasmi, Cinta Laura, para atlet juga ada, yakni Mia Audina, Fung Permadi, Miss Indonesia 20026, yaitu Kristania Virginia.

Pindah kewarganegaraan merupakan hak setiap warga negara, di manapun. Tak terculai di Indonesia. Barangakali ada beragam alasan, mengapa orang sampai mau ingin pindah warga negara. Bisa saja karena ingin memulai kehidupan baru, akibat kawin dengan orang luar negeri, atau tersebab merasa kariernya di luar negeri lebih berkilau, atau sekadar coba-coba mencari pengalaman maupun sensasi baru di negara manca.

Atau alasan narsis dan menerbitkan kenestapaan dan kepedihan, karena merasa susah memperoleh pekerjaan dengan gaji yang sesuai. Mungkin juga, orang-orang yang ingin pindah warga negara bayangannya serba manis dan menyenangkan.

Kerja gampang, gaji besar, kebutuhan hidup murah dan transportasi nyaman juga mungkin lagi di luar negeri tidak ribet untuk mengurus ini itu. Semuanya serba cepat dan terstruktur.

Atau juga memang, malasnya orang kita di negeri sendiri, alasan sulit beroleh kerja padahal tak pernah berusaha seinchipun untuk mengubah nasibnya. Mereka mempunyai mental sanglaritis, yakni mental buruh, yaitu ingin menjadi pegawai negeri atau pegawai swasta, kurang mampu dan mau menciptakan lapangan kerjasendiri, khusus di Indonesia hal itu masih terjadi sampai sekarang. Mestinya wajib dipunyai anak muda itu mental bos bukan mental penumpang, kata Renald Kasali.

Rasanya tak perlu terburu atau tergesa pindah warga negara. Merasa sulit hidup di sini dan membayangkan gampang hidup di negeri orang, seperti halnya merasa kemaruk (mendua). Jangan sampai menyesal ketika sudah pindah, eh ternyata di negeri sendiri masih jauh lebih baik ketimbang menjadi rakyat baru di negara lain.

Seperti halnya warga Timor Leste, yang sekarang merasa susah di negeri sendiri sehingga tak sedikit mereka yang ingin pindah warga negara ke Indonesia. Sesungguhnya, apa sih yang kurang di negeri ini. Rupanya semua ada, tinggal bagaimana kecakapan kita mengolah sumberdaya yang ada dengan sentuhan teknologi sehingga menjadi komodifikasi bernilai tambah yang tentu akan berdampak bagi penaikan kesejahteraan warga.

Bumi Dipijak Langit Dijunjung

Tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman, begitulah penggalan lirik dariu Koes Plus yang mengingatkan kita semua betapa suburnya bumi pertiwi ini. Bagi sesiapapun yang pindah warga negara, suka tiidak suka harus memanggul prinsip, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Bagi penulis, pindah warga negara, no way. Indonesia itu surga.

Jika sekarang masih menjadi WNI konsekuensi logisnya harus menjunjung aturan dan regulasi di negara ini, demikian juga kala sudah berpindah status kewarganegaraannya, maka di luar sanapun berlaku sama, mesti tunduk dan hormat pada perundangan dan ketentuan yang berlaku di negara tersebut.

Kalaupun juga sudah menjadi warga negara lain, sebagai orang asli Indonesia, maka harus tetap menjaga nama baik Indonesia di mata bangsa lain bahkan dunia. Karena pada spot tertentu kita tentu juga akan merindu dengan tanah air kelahiran kita, Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun