Mohon tunggu...
Tengku Putra Yasser Alamsyah
Tengku Putra Yasser Alamsyah Mohon Tunggu... Lainnya - Ilmu Hukum UIN JAKARTA

Mahasiswa Ilmu Hukum UIN JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menerapkan Protokol Kesehatan bagi Penjual dan Pembeli di Pasar Tradisional

10 Desember 2020   20:09 Diperbarui: 10 Desember 2020   21:06 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pasar tradisional di Indonesia menjadi salah satu tempat penyebaran Covid-19, karena masih banyak para pedagang dan pembeli tidak mematuhi protokol kesehatan. Apakah masih memungkinkan kita menerapkan hal ini di pasar-pasar tradisional agar tidak terjadinya perebakan lebih lanjut?

Menurut Peneliti psikologi sosial di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Dicky Pelupessy, mengungkapkan hasil studinya yang menyebut sebanyak 90 persen pedagang di salah satu pasar di Jakarta telah memakai masker, namun hanya 53 persen yang memakai masker dengan benar. Pedagang merasa tidak nyaman ketika berkomunikasi dengan pembeli atau calon pembeli sehingga mereka merasa bahwa masker itu menyulitkan mereka dalam melakukan kegiatan di pasar.

Penyebab para pedagang dan pembeli tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik yaitu karena belum terbiasa memakai masker saat berdagang. Ini juga dipengaruhi karena belum tertanamnya kebiasaan itu dikalangan pedagang pasar. Jika kejadian ini terus-menerus peluang terkena virus corona akan semakin tinggi dan juga mungkin akan terjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19.

Bagi para pembeli meskipun sudah dibolehkan untuk ke pasar selalu ingatkan diri sendiri  untuk menerapkan protokol kesehatan saat berbelanja, karena ini demi keluarga di rumah juga.  Selalu gunakan masker, jaga jarak aman, dan siapkan hand sanitizer. Hindari menyentuh muka dan hindari bersalaman. Jika tidak enak badan, tetap di rumah atau jika perlu periksakan diri ke rumah sakit.

Selain itu, perlu ada sosialisasi terus menerus, penegakan aturan bagi yang tidak memakai dengan tindakan preventif, dan kerja sama yang melibatkan paguyuban perdagangan pasar. Di situasi ini peran Masyarakat Madani amatlah penting untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan antar sesama mereka terwakili dalam individu dan kelompok warga yang banyak terlibat dalam asosiasi dan organisasi.

Upaya dan kerja sama itu, semoga akan menghadirkan norma baru. Dalam keadaan susah seperti ini Indonesia memiliki ketahanan bertahan yang kuat berkat masyarakat sipil.

Semoga Covid-19 ini akan segera berakhir dan semua masyarakat dapat beraktivitas normal kembali, tetap jalani protokol kesehatan dan ikuti anjuran pemerintah Stay At Home and Stay Healthy

Mata Kuliah: Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen: Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag., M.H

Nim: 11200480000028

Ilmu Hukum A

Penulis: Tengku Putra Yasser Alamsyah

Mahasiswa UIN JAKARTA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun