Mohon tunggu...
TENAGA AHLI TENAGA TERAMPIL
TENAGA AHLI TENAGA TERAMPIL Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengulas Tentang Tenaga Ahli dan Terampil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengulas tentang tenaga ahli dan tenaga terampil

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nilai Sempurna untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pekalongan

13 Desember 2018   16:17 Diperbarui: 13 Desember 2018   16:51 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senen, 10 Desember 2018, seorang teman kebingungan dengan AKTE KELAHIRAN untuk ibunya yang sudah berusia 71 Tahun, teman saya butuh AKTE KELAHIRAN untuk IBUnya membuat PASPOR guna melaksanakan IBADAH UMROH pada 30 JANUARI 2019, Ibunya yang berusia 71 Tahun, yang kalau di hitung tahun kelahiranya sekitar TAHUN 1947, apa mungkin di buatkan AKTE KELAHIRAN selain itu, batas penyerahan pembuatan PASPOR guna memenuhi Persyaratan UMROH untuk IBUnya sudah tinggal 2 minggu, terpikir oleh teman saya, tidak mungkin dengan waktu 2 minggu ia bisa menyelesaikan persaratan pembuatan PASPOR untuk IBUnya berangkat UMROH, belum lagi biaya yang harus ia keluarkan.

Dalam keadaan bingung, teman saya menelpon saya, saya yang juga pernah membuat AKTE KELAHIRAN sekitar 10 Tahun yang lalu, menyangsikan kalau AKTE KELAHIRAN untuk IBU teman saya, bisa selesai dalam waktu 2 minggu, namum sebagai seorang teman, saya menyarankan teman saya langsung mendatangani DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PEKALONGAN untuk mendapatkan penjelasan, dan membuatkan AKTE KELAHIRAN IBUnya, teman saya mengiyakan, dan akan mengikuti saran saya untuk membuat AKTE KELAHIRAN IBUnya dan datang ke DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PEKALONGAN esok hari,

Selasa, 12 Desember 2019 teman saya datang ke kantor DINAS KEPENDUDUKAN CATATAN SIPIL PEKALONGAN di Jalan Sriwijaya , teman saya disambut PEGAWAI KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PEKALONGAN, langsung teman saya  ia menceritakan akan membuat AKTE KELAHIRAN IBUnya guna melaksanakan UMROH, PEGAWAI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL memberikan arahan kepada teman saya, untuk mendapatkan pengantar dari RT dan KELURAHAN, serta menyediakan data dan surat menyurat yang ditentukan sebagai persyaratan pembuatan AKTE KELAHIRAN, sang PEGAWAI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PEKALONGAN pun menginformasikan, apabila data data dan surat menyurat yang menjadi persyaratan untuk membuat AKTE KELAHIRAN sudah ada, mereka dalam 1 HARI akan menerbitkan AKTE KELAHIRAN IBU teman saya, TANPA BIAYA APAPUN, teman saya tersenyum senang, bergegas ia pulang untuk menyiapkan surat surat dan data yang menjadi persyaratan untuk membuat AKTE KELAHIRAN IBUnya, ia pun bercerita kepada IBUnya bahwa AKTE KELAHIRAN bisa di buata 1 HARI jadi.

Sebelum kembali ke KANTOR DINAS CATATAN SIPIL DAN KEPENDUDUKAN PEKALONGAN. teman saya menelpon saya, ia menginformasikankepada saya, bahwa AKTE KELAHIRAN IBUnya bisa selesai 1 HARI, saya mendengar nada senang dari teman saya, pada saat bercerita, saya pun mendengarkan apa yang di sampaikan teman saya, saya bertanya berapa BIAYA nya, teman saya menjawab GRATIS, saya pun menjawab TIDAK MUNGKIN, teman saya menjawab, kita liat saja nanti, dan ia menutup telepon.

Jam 13.00 di hari dan tanggal yang sama, teman saya kembali datang ke KANTOR DINAS CATATAN SIPIL DAN KEPENDUDUKAN PEKALONGAN dengan membawa IBUnya, ia menyampaikan data dan surat untuk pembuata AKTE KELAHIRAN IBUnya, pegawai KANTOR DINAS CATATAN SIPIL DAN KEPENDUDUKAN PEKALONGAN menerima, dan memberikan FOLMULIR untuk diisi, teman saya mengisi folmulir, setelah mengisi FOLMULIR kembali teman saya menyerahkan FOLMULIR yang dilampirkan data data serta surat pendukung sebagai persyaratan pembuatan AKTE KELAHIRAN, pegawai menerima dan menginformasikan kepada teman saya, untuk datang besok Jam 13.00 mengambil AKTE KELAHIRAN IBUnya, setelah mengucapkan terima kasih kepada pegawai dan berjanji akan datang besok, teman saya mengajak IBUnya pulang.

Rabu, 12 Desember 2018, teman saya menelpon, ia menginformasikan kepada saya jam 13.00 ia akan mengambil AKTE KELAHIRAN IBUnya, jam 14.00 HP saya berbunyi, saya melihat nomor telepon teman saya di ANDROID, saya angkat, teman saya menginformasikan, kalau ia telah mendapatkan AKTE KELAHIRAN IBUnya, dan IBUnya tersenyum senang, karena telah memiliki AKTE KELAHIRAN untuk persyaratan pembuatan PASPOR UMROH, , saya pun bertanya, kena BIAYA BERAPA ?, teman saya menjawab GRATIS, tanpa biaya apapun, saya tanpa sengaja menjawab SEMPURNA.

Terima kasih DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PEKALONGAN, KAMI BERI NILAI SEMPURNA.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun