Mohon tunggu...
Tembang Kinanti
Tembang Kinanti Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa UIN Jakarta yang baru beradaptasi dengan lingkungan kampus. Memiliki hobi travelling keliling jakarta dan sekitarnya untuk mencoba melupakan tugas sejenak.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membangun Kuburan di Dalam Masjid, Konsep yang Keliru

17 Desember 2022   06:26 Diperbarui: 17 Desember 2022   06:33 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bagi seorang muslim, salat merupakan ibadah yang paling fundamental. Banyak sekali ayat yang membahas tentang salat. Dimulai dari tata cara salat, hukum meninggalkan salat, sampai jumlah pahala yang didapat ketika salat sendiri atau  berjamaah pun ada. Manfaat dari salat pun tidak main-main. Dalam surah Al-Ankabut ayat 25 disebutkan bahwa salat dapat melindungi seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Dari situ saja sudah bisa ketahuan sedahsyat apa manfaat salat bagi seorang muslim dan merugilah orang-orang yang mengaku beriman kepada Allah, tetapi tidak mendirikan salat.

Dalam mengerjakan ibadah apa pun, harus didasari dengan niat yang ikhlas hanya kepada Allah, termasuk salat. Dilaksanakan 5 kali dalam sehari, diawali dengan gerakan takbir sambil memuji kebesaran Allah, serta diakhiri dengan gerakan salam yang merupakan penutup salat, menjadikan salat sebagai salah satu ibadah yang susah-susah gampang untuk dilakukan secara konsisten. Walaupun memang tidak mudah, tetapi kita harus berusaha agar ibadah yang kita lakukan diterima oleh Allah SWT. Jika salatnya benar, maka Allah SWT sebagai pencipta alam semesta akan memberikan jaminan keselamatan melalui salat yang kita lakukan.

Namun, bagaimana jika kita sudah khusyuk dalam melakukan salat, tetapi ternyata tempat dan kiblat yang kita tempati dan ikuti ternyata tidak diperbolehkan untuk salat? Saya pernah mendapati salah satu masjid di daerah Tangerang Selatan yang terdapat kuburan di dalamnya. Di situ, saya bertanya-tanya, apakah boleh kuburan diletakkan di dalam masjid yang notabenenya kedua hal tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Kuburan untuk mengebumikan mayat, sedangkan masjid merupakan tempat ibadah. Berangkat dari pertanyaan itu, saya mencoba mencari tahu tentang hukum salat di masjid yang terdapat kuburan di dalamnya.

Mengutip buku Tanya-Jawab Tentang Rukun Islam karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Bersabda Nabi Muhammad SAW, melalu sabdanya :


Artinya : "Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashara, mereka menjadikan kuburan para nabi mereka menjadi tempat-tempat ibadah."

Dan juga  dalam hadis Aisyah Radhiyallahu yang diriwayatkan dalam sahih Bukhari dan Muslim :


Artinya : "Mereka itu, apabila ada orang yang shaleh atau hamba yang shaleh meninggal, mereka bangun di atas kuburannya sebuah tempat ibadah, dan mereka membuat di dalamnya gambar-gambar, dari mereka adalah sejelek-jelek makhluk disisi Allah."

Nabi Muhammad SAW memperingatkan kaumnya untuk tidak membangun masjid di atas kuburan ataupun sebaliknya hingga akhir hayatnya. Karena ketakutan itulah maka nabi dikuburkan di rumah Aisyah. Bahkan, Rasulullah SAW pernah berdoa agar kuburannya tidak dijadikan tempat untuk menyembah.

Dari banyaknya dalil yang melarang pembangunan kuburan di atas masjid, dapat ditarik konklusi bahwa salat di masjid yang terdapat kuburan di belakang atau di depan, di kanan atau di kiri jamaah menyebabkan salat yang dikerjakan menjadi tidak sah karena hal tersebut sama saja seperti perbuatan syirik. Syirik merupakan perbuatan menyekutukan Allah SWT dan termasuk dosa yang paling besar. Bayangkan, betapa meruginya orang yang ibadah dengan niat awal mencari pahala dan rida Allah SWT, tapi justru terjerumus ke dalam perbuatan dosa besar karena ketidaktahuannya. Jangan sampai ketidaktahuan kita justru mengantarkan kita ke perbuatan dosa. Semoga kita semua bukan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang merugi dan diberikan kebijaksanaan untuk dapat membedakan ibadah mana yang sesuai syariat dan mana yang menyimpang dari syariat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun