Mohon tunggu...
Mania Telo
Mania Telo Mohon Tunggu... swasta -

@ManiaTelo : Mengamati kondisi sosial,politik & sejarah dari sejak tahun 1991

Selanjutnya

Tutup

Money

Tax Amnesty: Kekalahan Negara terhadap Kejahatan

7 April 2016   11:48 Diperbarui: 7 April 2016   12:12 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Entah setan atau malaikat yang lewat,yang jelas Skandal Panama Papers tiba-tiba menyeruak ke pemikiran para pakar dan pengamat perpajakan untuk meminta RUU tentang Tax Amnesty yang ada di DPR-RI segera di-gol-kan. Skandal Panama Papers di beberapa negara Eropa,Rusia & RRT bahkan dianggap sebagai aib yang mengguncangkan kredibilitas para pemimpin negara mereka,tetapi di Indonesia justru terasa tenang dan ada wacana yang sengaja dikembangkan bahwa nama-nama yang ada di Panama Papers belum tentu uang hasil korupsi,penggelapan pajak atau uang haram lainnya ; Dan itu hanya satu-satunya negara di dunia yang adem-ayem tidak terguncang dengan bocornya nama-nama yang ada di Skandal Panama Papers. Sungguh memprihatinkan....!

Pemikiran Tax Amnesty dibuat Undang-Undang saja sudah membuat banyak orang bertanya-tanya,apakah negara sedang panik dan membutuhkan uang pajak dari hasil kejahatan...? Negara mau memutihkan uang yang entah darimana asalnya asalkan bisa balik ke Indonesia,ini kan luar biasa sekali...! Bahkan di RUU Tax Amnesty ada pasal yang membuat decak kagum rakyat Indonesia,bahwa asal uang tidak akan dilakukan penelusuran asal-muasalnya...! Mau dari kejahatan narkoba,kejahatan penggelapan pajak,kejahatan apapun benar-benar akan diputihkan. Begitu kuasanya denda "Tax Amnesty" 2%,4%,6% sehingga negara kalah terhadap asal-muasal uang yang akan masuk ke negeri ini...?

Ini sungguh ironis sekali ketika negara berperang melawan kejahatan terorisme,atau kejahatan apapun yang terjadi di negeri ini ; Tetapi tatkala negara berurusan dengan para penggelap pajak,pelaku kejahatan yang mau mencuci uang di negeri ini,tiba-tiba muncul RUU Tax Amnesty yang membuat semua kejahatan pencucian uang seolah diabaikan begitu saja. Para pelaku kejahatan penggelap pajak,koruptor,bandar narkoba,dll yang selama ini menikmati kehidupan foya-foya tetap saja bisa berfoya-foya di dalam negeri dengan uang yang luar biasa berkuasa,hampir sekitar Rp.11.400 Triliun...! (= bila mereka mau mengikuti Tax amnesty yang digagas oleh Pemerintahan Jokowi).

Negara seolah kalah dengan para pelaku kejahatan yang sekian puluh tahun telah membuat rakyat Indonesia menderita karena mereka melarikan uang hasil kejahatan penggelapan pajak,korupsi atau penjualan barang-barang terlarang ! Padahal ada pernyataan dari pihak pemangku keamanan negeri ini,bahwa negara tidak boleh kalah terhadap pelaku-pelaku kejahatan...!

Namun demikian,ada pemikiran yang lebih masuk akal daripada hal diatas. Bahwa Tax Amnesty lebih merupakan untuk "mencuci" harta hasil penggelapan pajak,korupsi,dan kejahatan lain yang skalanya "kecil" yang sekarang dilakukan oleh penduduk atau Warga Negara indonesia yang biasa-biasa saja hidup di Indonesia. Mereka karena belum biasa bayar pajak yang benar,sekarang diminta tertib bayar pajak...! Sedangkan para pelaku penggelapan pajak,koruptor dan pelaku kejahatan kelas kakap bahkan kelas ikan paus,mana mau memasukkan uangnya ke Indonesia...? Itu sama saja mereka mengakui kejahatan mereka,semua bisa terbongkar habis dan sama saja minta digantung...! para pelaku kejahatan kelas kakap atau kelas ikan paus,umumnya sudah memegang kewarga-negaraan dobel,entah menjadi warga-negara mana,yang jelas bukan hanya sebagai Warga Negara Indonesia saja. 

Para pelaku kejahatan kelas kakap rata-rata sudah mempunyai "second home" di luar negara Indonesia. Mempunyai usaha dan sarana serta prasarana untuk hidup sampai mati tetap berfoya-foya seperti para mafia/gangster. Jadi,buat apa mereka harus terlihat menonjol kembali di Indonesia yang mekanisme hukumnya tidak stabil. Semua orang mengakui hukum di Indonesia tidak stabil,bisa dibeli dan setiap penggantian penguasa bisa berganti kebijakan.

Oleh karena itu,Pemerintah Jokowi harus memisahkan Tax Amnesty yang akan diberikan ke rakyat Indonesia bukan berasal uang-uang hasil kejahatan penggelapan pajak yang sudah berlangsung puluhan tahun,korupsi dan uang kejahatan narkoba. Kalau tidak,maka Pemerintah sama saja melegalisasi pencucian uang haram di negeri ini. Pemerintah atau negara tidak boleh kalah dengan kejahatan...!

Bisakah...?

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun