Mohon tunggu...
Teguh Santoso Bagus Prayuda
Teguh Santoso Bagus Prayuda Mohon Tunggu... Mahasiswa - anak ke 2 dari 3 bersaudara

Seorang Mahasiswa S1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebaran Berita Hoax di Indonesia

26 April 2021   02:19 Diperbarui: 26 April 2021   06:10 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini penyebaran berita hoax masih sangat merajalela di Indonesia. Hoax sendiri berasal dari Bahasa inggris yang artinya tipuan, menipu, berita bohong, berita palsu atau kabar burung. Berita bohong adalah berita yang isinya tidak sesuai dengan kebenaran yang sesungguhnya. Warga Indonesia sendiri lebih mudah menerima suatu informasi secara konten online. Melalui kebiasaan inilah yang membuat masyarakat Indonesia mudah termakan hoax.

Melalui survey yang dilakukan oleh Kantar TNS dalam riset Connected Life 2017 dapat dilihat bahwa sekitar 61 persen masyarakat Indonesia dengan sangat mudah menerima informasi yang mereka peroleh.

Hoax tersebar karena tidak adanya daya masyarakat dalam mengecek dan memastikan kembali kebenaran informasi. Tidak hanya kebenaran informasi, sumber dari informasi tersebut juga harus jelas asal muasalnya.

"Dampak yang ditimbulkan dari sebaran konten Hoax itu relatif beragam. Mulai dari menimbulkan keresahan dan ketakutan di sebagian kelompok masyarakat hingga menjadi perhatian nasional melalui pemberitaan media massa," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementrian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam Siaran Pers Kominfo yang dikutip detikcom, Rabu (19/12/2018).

Data dari KemenKominfo menunjukkan bahwa ada sekitar 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian. Ini adalah data yang dimiliki oleh KemenKominfo.

Berita bohong sudah cukup banyak meresahkan publik, salah satu contoh berita hoax yang sangat membekas adalah kasus Hoax Ratna Sarumpaet. Bahkan kasus ini masuk ke dalam 10 berita Hoax paling berdampak di 2018 yang dirilis oleh Kominfo.

Konsumen Indonesia seharusnya bisa mengedukasi diri agar tidak mudah termakan oleh berita bohong. Dari pemerintah juga seharusnya memberikan edukasi berupa pelatihan mencegah diri dari pemberitaan palsu. Hal ini perlu diperkuat agar masyarakat dapat memilah dan memilih informasi yang dikonsumsi.

Hoax atau Berita bohong adalah sesuatu yang harus segera kita cegah. Ada cukup banyak cara untuk mencegah berita bohong. Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah mengecek kembali informasi dan sumber informasi, berhati hatilah dengan judul yang provokatif dan juga dapat langsung mengirim laporan kepada Kementrian Komunikasi dan Informasi jika menjumpai informasi yang di dalamnya terindikasi berita bohong.

*) Penulis, Teguh Santoso Bagus Prayuda, Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2019 Universitas Muhammadyah Malang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun