Mohon tunggu...
teguh imam suryadi
teguh imam suryadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Penikmat kopi gilingan sampai sachetan

Penikmat kopi gilingan sampai sachetan.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ketika AFI dan FFI Berada di Kemendikbud

30 September 2015   16:34 Diperbarui: 1 Oktober 2015   17:17 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Perubahan nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) enam bulan lalu berdampak bagi perfilman.

Dua event penghargaan film dan sineas Indonesia, yaitu Apresiasi Film Indonesia (AFI) dan Festival Film Indonesia (FFI) secara otomatis masuk menjadi satu 'keluarga' di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Adalah Undang-Undang Perfilman No 33 Tahun 2009 yang mengamanatkan posisi perfilman berada dibawah kementerian yang membidangi kebudayaan. Meski UU Perfilman diberlakukan sejak 2009, otoritas pengelolaan film ketika itu justru berada di dua kementerian, yaitu Kemendikbud dan Kemenparekraf.

Pengelolaan perfilman di dua lembaga birokrasi ini secara garis besar bisa dibagi dua. Kemenparekraf lebih mengususi film dalam konteks "komersil" sedangkan Kemendikbud memfasilitasi film bernilai pendidikan dan budaya. 

Meski pengelolaan perfilman di dua kementerian cukup membingungkan, pemerintah ketika itu sepertinya berhasil meyakinkan masyarakat. Dua rumah tentu diharapkan lebih strategis dan akan menguntungkan perfilman.

Sayangnya, selama dua periode pemerintahan sebelumnya, UU Perfilman tidak menghasilkan satupun PP untuk mendukung pasal-pasal dan peraturan. Di akhir pemerintahan Presiden SBY lahirlah Badan Perfilman Indonesia, yang didukung lebih dari 40 stakeholder perfilman dari berbagai daerah Indonesia.  

BPI sempat menjalankan perannya menggarap kegiatan perfilman, mulai dari Hari Film Nasional, menghadiri beberapa festival film di luar negeri, hingga melaksanakan FFI dan AFI 2014. Tentu saja, kehadiran BPI di kancah perfilman sambil menahan kecut karena ketiadaan anggaran untuk operasional, sampai hari ini. 

Sejak Joko Widodo menjabat Presiden ke-7, nasib perfilman Indonesia belum memiliki tanda-tanda akan membaik. Dihapusnya Kemenparekraf menjadi Kemenpar otomatis menutup satu dari dua rumah bagi perfilman.

Beruntung, ada Badan Ekonomi Kreatif yang kabarnya akan menjadi 'rumah baru' bagi kegiatan kreatif termasuk perfilman. Tetapi, sudah lebih enam bulan sejak dibentuk Bekraf tak berkantor resmi. Lalu bagaimana caranya bekerja? Semua menunggu..

Atas kondisi ini, tanpa disengaja akhirnya film kembali ke pangkuan Kemendikbud. 

Kini, dua event kegiatan yang dianggap besar (dalam anggaran) perfilman sedang dipersiapkan Kemendikbud. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun