Mohon tunggu...
Abdul Rahman
Abdul Rahman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan penulis

Kenikmatan yang diberikan Allah juga ujian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Elly Wulansari Mencari Keadilan

22 Januari 2020   23:34 Diperbarui: 22 Januari 2020   23:44 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Elly Wulandari sebelah kiri memberikan keterangan pers. Foto : Dokpri

Elly Wulansari harus menerima nasibnya saat perusahaan tempatnya bekerja, Bank Central Asia Kantor Cabang Pembantu, Menteng, memberikan sanksi skorsing terhadap dirinya.Hal ikhwal sanksi ini djatuhkan, lantaran dirinya dituduh mencuri uang sebesar Rp 17.000.000, milik rekan kerjanya.

Peristiwa ini berawal ketika seorang kerabat kerja Elly Wulansari, bernama Yulis, kehilangan uang dalam amplop miliknya sebesar Rp 17.000.000,- di kantornya, pada 25 April 2018.

Singkat kisah, nahas bagi Elly yang tak tahu menahu di mana dan ke mana uang rekannya tersebut berpindah, ternyata Elly malah menemukannya di kotak susu UHT miliknya yang berada di bawah locker yang bertuliskan 'Elly' .

Elly Wulansari menemukan amplop tertutup rapat bertuliskan uang Rp 17.000.000,-

Peristiwa ini sontak membuatnya kaget dan panik!

Maka bukan tidak mungkin tuduhan spontan bahwa dirinya telah mencuri uang rekannya, bakal ia dapatkan, saat itu.

Merasa khawatir dengan dirinya yang diselimuti ketakutan yang tinggi, Elly tak langsung memulangkan amplop hasil temuannya tersebut.

Ia, pun membawa serta amplop tersebut ke rumahnya, sepulang bekerja.

Selama tujuh hari, dengan penuh rasa takut dan bimbang, uang sebesar Rp 17.000.000,- dalam ampop tersebut masih dalam genggaman Elly, hingga akhirnya ia pasrah dengan kondisi apapun untuk mengembalikan amplop berisi uang tersebut, pada 2 Mei 2018.

Uniknya, Harini - Kepala Bagian Prioritas- atasan Elly, yang menerima amplop berisi uang tersebut, tidak langsung mengembalikan uang senilai tujuh belas juta rupiah tersebut kepada Yulis, justru menyimpannya.

Sehari kemudian pada tanggal 3 Mei 2018, malah Harini mengembalikan uang milik Yulis dengan cara menyetorkan sendiri ke rekening atas nama Yulis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun