Mohon tunggu...
Teguh Wiyono
Teguh Wiyono Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Berkarya untuk Sesama, Mengabdi untuk Negeri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

TRK, Kebiasaan Baru dalam Meningkatkan Kinerja ASN

2 September 2022   14:01 Diperbarui: 30 November 2022   09:30 4391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain aplikasi KMOB sebagai aplikasi Absensi Pegawai Di lingkungan Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan menerapkan kebijakan baru dalam meningkatkan kinerja ASN yaitu dengan  menginput hasil kegiatan yang dilakukan oleh ASN dalam aplikasi TRK.

Dari Aplikasi TRK pegawai ASN diharuskan melakukan 2 sasaran kegiatan utama:

  • Penilaian Perilaku yaitu melakukan Review temen sejawat melalui Review 360 dan  mengisi kuesioner
  • Mengisi aktivitas harian dan aktifitas IKI dan Target Kinerja untuk memenuhi Sasaran Kinerja Pegawai.

SMK Negeri 1 Tambelang sebagai Unit Kerja di bawah Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah III, melakukan sosialisasi cara pengisian aplikasi TRK, sosialisasi dipimpin oleh Ibu Nugraeni Kartika, S.Pd, selaku Koordinator PKB di SMKN 1 Tambelang dan didampingi oleh Para Wakil Kepala Sekolah.

Dok pribadi
Dok pribadi

Kebiasaan baru yang perlu adaptasi oleh Pegawai PNS  dalam Guru adalah melakukan input aktivitas harian berupa foto, dokumen, video dari kegiatan pembelajaran dan kegiatan tambahan. 

Mengapa disebut Kebiasaan Baru, karena selain harus menjalan tugas tugas rutin sebagai guru, Para Guru ASN harus mendokumentasikan aktivitas dan kegiatannya dan mengunggahnya. 

Setiapa aktivitas akan memiliki bobot nilai dan target minimal bobot nilai yang harus dicapai masing masing pegawai minimal 450, dalam setiap harinya. dengan demikian dalam satu bulan (dengan asumsi waktu kerja 20 hari) maka akan dicapai bobot nilai 9000.

Dengan mengunggah aktivitas aktivitas tersebut, untuk Penilaian terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), SKP adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja.

Semoga bapak ibu para ASN selalu bersemangat dalam melakukan aktivitas tugasnya dan selalu mendokumentasikan serta mengunggahnya setiap aktivitas. Semua dilakukan dalam memenuhi tugas dan kewajiban sebagai seorang Abdi Negara yang harus tunduk dan patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Dan yang menjadi catatan penting adalah bahwa Pegawai ASN harus selalu upgrade dan update, upgrade terhadap kemampuan dalam mengikuti perkembangan teknologi dan peraturan baru dalam era digital ini. Update maksudnya bahwa seorang ASN harus selalu mengikuti setiap perubahan-perubahan yang harus selalu berkembang setiap saat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun