Tahapan proses bertani dikerjakan orang secara detail dan pemilihan subjeknya pun terperinci dan khusus.
Kaitan dengan kondisi bahwa terdapat laki-laki dan perempuan, maka akan dipisahkan pada setiap tanggung jawab kerjanya.
Tugas laki-laki dikerjakan oleh laki-laki. Demikian juga tugas-tugas bagi perempuan.
Tidak dicampur baurkan walau semua tahapannya berjalan beriringan dan terkait satu sama lain.
Masyarakat tatar Sunda, memiliki pakem kuat, terutama dalam urusan mengurus padi.
Pada sebidang tanah persawahan, ada bagian-bagian kerja mana yang hanya boleh dikerjakan oleh laki-laki dan wajib dikerjakan perempuan.
Lalu, pada saat tiba masa panen, mengelola hasil panen serta menyimpan cadangangan makanan, sangat ketat pembagian tugas-tugasnya, mana pekerjaan laki-laki, mana pekerjaan perempuan.
Gambaran-gambaran itu, bisa kita kaitkan dengan beberapa istilah pekerjaan bertani oleh laki-laki dan oleh perempuan.
Misalnya, dalam proses awal menanam, ada istilah ngawuluku atau membajak tanah, pekerjaan itu wajib dilakukan oleh laki-laki.
Kemudian ada istilah ngoyos atau membersihkan rumput liar saat padi mulai tumbuh. Pekerjaan ini bagian dari pekerjaan perempuan.
Pada saat mengolah hasil panen, ada napi beas, memisahkan padi atau beras dari benda-banda kecil yang tidak dibutuhkan sehingga pada saat padi disimpan dalam lumbung itu sudah berupa padi yang bersih.