Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Transaksi Politik dan Mahar-Mahar Kerelawanan Pilpres 2024

2 November 2022   10:25 Diperbarui: 2 November 2022   14:11 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pergerakan politik di Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam prakteknya.

Pasca Projo, sebutan salah satu pendukung Joko Widodo atau Jokowi, sukses mendorong jagoannya meraih kursi kepresidenan pada 2019 silam, setidaknya fenomena itu mampu menginspirasi tumbuhnya kelompok-kelompok relawan baru pemenangan kandidat kontestasi politik lainnya.

Bak jamur tumbuh dimusim hujan, jelang Pemilu Presiden 2024, serbuan relawan menambah marak dunia politik.

Kemunculannya dari berbagai macam alasan, secara spontan atau inisiatif.

Yang tidak kalah menarik, kelompok relawan bangkit dari dasar motivasi beradu tawar politik apabila kemenangan diraih.

Fenomena disebut terakhir, menunjukan bagaimana istilah relawan bergeser dari makna utamanya.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menunjuk pengertian relawan sepadan kata sukarelawan. Istilah keduanya memiliki arti, aktivitas yang dilakukan seseorang secara sukarela.

Kesukarelaan hadir dari seseorang bukan karena alasan kewajiban atau sesuatu yang dipaksakan.

Dalam hal ini, motif suka dan rela, menjadi dasar relawan beraktivitas.

Ketika mencermati lagi model kerelawanan atas dasar hubungan timbal balik atau posisi tawar politik kemenangan pilpres 2024, saya berpikir apa yang salah dengan lembaga politik kita atau dalam hal ini adalah partai politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun