Mohon tunggu...
tegarsianipar
tegarsianipar Mohon Tunggu... Freelancer - "Si Vis Pacem, Para Bellum"

Buku, Saham, Musik, Bola dan Imajinasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang Ferdy Sambo Dkk, Tetap Keras Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya

21 Oktober 2022   10:00 Diperbarui: 21 Oktober 2022   10:05 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi : Detik.com

Mendengar sidang sambo dkk, membuat saya males banget dengarin eksepsi nya dari sambo dkk. Kemarin minta maaf sekarang berkeras dengan dalil perkosaan dengan memakai alasan yang berbelit-belit untuk mendapatkan logika bahwa seolah-olah Brigadir j memperkosa putri chandrawati, padahal ya tidak ada itu semua tidak percaya saya. 

Seharusnya kalau gentle ya akui saja kesalahanya, mau bagaimana pun membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain tidak dapat juga dibenarkan untuk memuaskan hasrat dendam, kesal atau menjaga harkat martabat keluarga atau apalah itu, saya rasa tidak dapat dibenarkan tetap untuk kita membunuh sekaligus merekayasa pembunuhan tersebut ditambah lagi memfitnah korban atas kelakuan kita tersebut. 

Menurut pendapat saya dan full tulisan ini ya memang pendapat saya saja sebagai masyarakat biasa yang menikmati persidangan ini. Namun bagi saya hakim akan tetap bertindak adil dalam mengambil keputusan untuk membuat putusan pidana kelak ke depan nanti. 

Inti dari eksepsi penasihat hukum dari Sambo CS adalah mereka ingin keluar, ingin bebas dari jeratan hukum lewat dakwaan yang sudah di bacakan JPU ke terdakwa FS dkk. Sedangkan inti dakwaan dari Jaksa penuntut umum adalah ingin mendakwa sambo lewat pasal 340 (Pembunuhan berencana). 

Jadi menurut saya, kasus ini akan tetap berlaga antara si korban dan si pembuat masalah yang tetap saja tidak mau dihukum.

Jadi menurut hemat saya, sekaligus harapan saya, biarlah kiranya di persidangan kali ini hakim dapat memutuskan sebijak-bijaknya dengan penuh hikmat dari Tuhan Yang Mahakuasa. 

Demikian pendapat saya terkait sidang FS dkk, semoga bermanfaat terimakasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun